Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kenakan Kaos Justice for Mirna Pengunjung Saksikan Sidang

image-gnews
Pendukung dan keluarga korban pembunuhan Wayan Mirna Salihin menunggu jalannya sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10). Kedatangan mereka untuk menyaksikan jalannya sidang putusan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pendukung dan keluarga korban pembunuhan Wayan Mirna Salihin menunggu jalannya sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10). Kedatangan mereka untuk menyaksikan jalannya sidang putusan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dipenuhi pengunjung yang mengenakan kaos putih dan pin yang bertuliskan "Justice for Mirna" dalam sidang pembacaan vonis terdakwa Jessica Kumala Wongso, Kamis, 27 Oktober 2016.

Salah satunya dikenakan Santi, 39 tahun. Warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat itu menyempatkan diri mengganti bajunya dengan kaos tersebut. "Saya minta sama keluarga korban (Mirna)," kata Santi.

Santi yang datang bersama anak perempuannya, kakak, dan keponakannya itu sengaja memakai kaos dan pin sebagai bentuk dukungannya kepada Mirna. Dia mengaku tidak ada paksaan bahwa wajib mengenakannya saat menonton persidangan.

Dia menceritakan ketertarikannya terhadap pin dan kaos itu bermula ketika melihat Made Sandi Salihin, saudara kembar Wayan Mirna Salihin, pertama kali memakainya saat menghadiri sidang. "Waktu sidang itu, dia pakai pin. Sidang selanjutnya, saya langsung minta ke Sandi. Bukan sengaja dibagi-bagi," tuturnya.

BacaUI Sangkal Status Ahli Saksi Kasus Jessica

Dia juga mengatakan, tak ada seorang pun yang mengkoordinir kedatangan para simpatisan Mirna. Bahkan, ongkos transportasi dan makan pun, kata dia, murni dikeluarkan dari kantong pribadinya. Santi sendiri baru mengenal simpatisan lain karena sama-sama memakai pin dengan wajah Mirna tersebut. "Makanya kalau ada isu-isu itu, alhamdulillahe nggak seperti itu. Tulus masing-masing," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Suami Mirna, Arif Sumarko, mengungkapkan bahwa kaos dan pin tersebut merupakan bentuk solidaritas. "Mengenali mana teman, mana musuh," kata Arif yang juga datang mengenakan kaos putih tersebut.

Adapun para pendukung Jessica, terlihat seperti masyarakat pada umumnya. Tak ada ciri-ciri khusus yang membedakan mereka dengan simpatisan Mirna.  Misalnya saja, Rosmauli, 51 tahun, warga Pekanbaru yang datang untuk mendukung Jessica. Wanita yang akrab disapa Ulik itu mengaku, sejak awal sudah yakin bahwa Jessica tidak bersalah.

Dia tidak terpengaruh terhadap keramaian pengunjung sidang yang terus meminta pin dan kaos kepada pihak keluarga korban. "Saya enggak mau," tuturnya.

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

4 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

10 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

11 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

2 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.