TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dipenuhi pengunjung yang mengenakan kaos putih dan pin yang bertuliskan "Justice for Mirna" dalam sidang pembacaan vonis terdakwa Jessica Kumala Wongso, Kamis, 27 Oktober 2016.
Salah satunya dikenakan Santi, 39 tahun. Warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat itu menyempatkan diri mengganti bajunya dengan kaos tersebut. "Saya minta sama keluarga korban (Mirna)," kata Santi.
Santi yang datang bersama anak perempuannya, kakak, dan keponakannya itu sengaja memakai kaos dan pin sebagai bentuk dukungannya kepada Mirna. Dia mengaku tidak ada paksaan bahwa wajib mengenakannya saat menonton persidangan.
Dia menceritakan ketertarikannya terhadap pin dan kaos itu bermula ketika melihat Made Sandi Salihin, saudara kembar Wayan Mirna Salihin, pertama kali memakainya saat menghadiri sidang. "Waktu sidang itu, dia pakai pin. Sidang selanjutnya, saya langsung minta ke Sandi. Bukan sengaja dibagi-bagi," tuturnya.
Baca: UI Sangkal Status Ahli Saksi Kasus Jessica
Dia juga mengatakan, tak ada seorang pun yang mengkoordinir kedatangan para simpatisan Mirna. Bahkan, ongkos transportasi dan makan pun, kata dia, murni dikeluarkan dari kantong pribadinya. Santi sendiri baru mengenal simpatisan lain karena sama-sama memakai pin dengan wajah Mirna tersebut. "Makanya kalau ada isu-isu itu, alhamdulillahe nggak seperti itu. Tulus masing-masing," kata dia.
Suami Mirna, Arif Sumarko, mengungkapkan bahwa kaos dan pin tersebut merupakan bentuk solidaritas. "Mengenali mana teman, mana musuh," kata Arif yang juga datang mengenakan kaos putih tersebut.
Adapun para pendukung Jessica, terlihat seperti masyarakat pada umumnya. Tak ada ciri-ciri khusus yang membedakan mereka dengan simpatisan Mirna. Misalnya saja, Rosmauli, 51 tahun, warga Pekanbaru yang datang untuk mendukung Jessica. Wanita yang akrab disapa Ulik itu mengaku, sejak awal sudah yakin bahwa Jessica tidak bersalah.
Dia tidak terpengaruh terhadap keramaian pengunjung sidang yang terus meminta pin dan kaos kepada pihak keluarga korban. "Saya enggak mau," tuturnya.
FRISKI RIANA