TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono, menilai, selama ini, pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta termasuk lamban. Beberapa kali pengesahan APBD dianggap melenceng dari target. Karena itu, selama di bawah kepemimpinannya, Soni akan melakukan percepatan pembahasan anggaran.
"Sebelum Desember, anggaran 2017 harus sudah selesai. Selama ini kan agak lambat. Fokus saya nanti adalah percepatan itu semua," kata Soni di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Rabu, 26 Oktober 2016.
Soni menuturkan akan berkomunikasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta untuk mencari solusi bersama. Menurut dia, tidak ada alasan untuk terus menunda pembahasan anggaran setiap tahun. "Kalau bisa dipercepat, kenapa harus diperlambat," kata Soni.
Soni mengaku punya banyak strategi mempercepat pembahasan anggaran daerah. Pasalnya, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah tempat Soni bernaung, sudah mengenal seluruh karakter pembahasan anggaran 34 provinsi di Indonesia melalui program pembinaan dari Kementerian Dalam Negeri.
"Itu kan enggak cuma satu provinsi, melainkan 34 provinsi. Karena cuma satu, pasti kami tahu strategi yang tepat. Yang jelas, mari bangun komunikasi yang baik dengan DPRD," tutur Soni.
Baca Juga:
Selain DPRD, Soni mengatakan seluruh pejabat eksekutif seharusnya bisa membuka komunikasi lintas sektoral dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada. Jika seluruhnya bersinergi, ia menjamin pembahasan anggaran akan lebih cepat dan efektif
"Kalau ada masalah, kami bisa koordinasikan. Saya kira pelaksana tugas (Gubernur) DKI yang dipegang pejabat eselon satu Kementerian Dalam Negeri memiliki keuntungan sendiri, semua serba cepat," kata Soni.
Siang tadi, Ahok menyerahkan jabatannya sementara kepada Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono selaku pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta. Ahok harus menjalani masa cuti kampanye karena ikut dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017, terhitung sejak 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.
Selama menjalani tugas barunya, Soni mendapat kewenangan yang nyaris sama dengan gubernur sesungguhnya, termasuk menandatangani APBD 2017. Meski demikian, Soni harus tetap meminta persetujuan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam setiap tindakan yang diambilnya.
LARISSA HUDA