TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono mengatakan, program membasmi hama tikus di DKI Jakarta akan dilanjutkan. Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI non-aktif Djarot Saiful Hidayat menjanjikan imbalan Rp 20 ribu kepada penangkap tikus.
"Jalan terus, karena itu kan bagian dari aspirasi masyarakat. Tikus itu diberikan insentif Rp 20 ribu. Ya tetep jalan terus," kata Soni di Balai Kota, Jumat, 28 Oktober2016.
Soni menuturkan akan terus melanjutkan seluruh program yang telah dijalankan oleh kepala daerah sebelumnya. Apalagi, kata dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus menangani seluruh aduan atas gangguan yang terjadi di masyarakat.
"Ini nama manajemennya MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN), manajemen by information. Ada info masalah harus ada action. Itu saja pikiran saya," kata Soni.
Baca: Tak Ada Ahok, Balai Kota Sepi dari Aduan Masyarakat
Adapun insentif penangkapan tikus sebelumnya berasal dari dana operasional Djarot. Untuk selanjutnya, Soni akan memasukkannya ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Apalagi, kata Soni, anggaran DKI Jakarta terbilang besar, bisa mencapai Rp 70 triliun.
"DKI itu kan APBD terbesar seluruh Indonesia dengan anggaran hampir Rp 70 triliun, itu cukup besar. Tergantung fleksibiltas penggunaan anggaran," kata Soni.
Baca: Rangkap Jabatan, Plt Gubernur DKI Lebih Fokus ke Balai Kota
Saat ini, pembahasan APBD DKI Jakarta 2017 masih dalam tahap penyusunan program di dalam kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS). Menurut Soni, sebaiknya anggaran pembasmian tikus masuk dalam KUAPPAS dalam rangka merespon kebutuhan masyarakat.
Kamis malam, 27 Oktober 2016, Djarot menggelar operasi tangkap tikus Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat. Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah, program tersebut merupakan inisiatif dari Djarot sendiri. Saat Djarot langsung melihat ke lapangan, ternyata banyak ditemukan tikus liar.
"Maka beliau secara spontan, kalau begitu ini perlu ada semacam operasi sehingga masyarakat yang memperoleh satu ekor akan diapresiasi dengan Rp 20 ribu. Itu spontan dari wagub," kata Saefullah.
Atas dasar itu, kata Saefullah, Djarot memerintahkan untuk memasukkan program itu ke dalam APBD 2017 karena sudah tidak memungkinkan untuk masuk ke APBD Perubahan 2016. "Karena perubahan anggaran sudah terlanjur diparipurnakan tentu sudah tidak sempat lagi. Maka di 2017 akan kami formulasikan," kata dia.
LARISSA HUDA
Baca juga:
Unjuk Rasa Mahasiswa Makassar Rusuh, 6 Motor Polisi Dibakar
Kerusuhan Manokwari, Komnas HAM: Polisi Salah Prosedur