TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Cipayung, Jakarta Timur, menangkap seorang supir angkot bernama Riko Lesmana Saragih, 41 tahun, dan kerabatnya, Rudi Hartono, 34 tahun, karena telah membunuh dan menguburkan rekannya dengan cara dibeton.
"Korban dibunuh di dalam kos, kemudian dikubur dengan cara dibeton," kata Kapolsek Cipayung, Komisaris Dedy Wahyudi saat dikonfirmasi Tempo, Senin, 31 Oktober 2016.
Dedy mengatakan Riko membunuh Sopyan Lubis, 43 tahun, yang tinggal di Jalan Raya Jati Makmur Nomor 2, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Pembunuhan itu dilakukan tersangka pada Senin, 24 Oktober 2016. Diduga motif pembunuhan karena masalah utang-piutang.
Awalnya, pada Senin pagi, 24 Oktober 2016, sekitar pukul 07.40 WIB, tersangka Riko mendatangi rumah Sopyan. Riko meminta uang ke korban. Namun Sopyan tak memberikannya, dan malah memaki-maki tersangka. Mereka pun terlibat cek-cok di dalam kos-kosan korban.
Tak lama, mereka berdua berkelahi. Riko memukul korban dengan tangan kosong. Kemudian, ia mengambil potongan besi dan kembali memukul korban hingga tewas. Setelah meninggal, ia meminta bantuan kerabatnya, Rudi, untuk membawa mayat tersebut.
Pemilik kos bernama Chairul, 39 tahun, mengetahui kejadian itu. Dia melihat Sopyan tergeletak tak sadarkan diri. "Bang itu pingsan kan? Jangan sampai saya ikut urusan macam-macam ya," kata Chairul kepada tersangka, seperti yang ditirukan Dedy.
"Saya pukul, saya kesal dikata-katain (dimaki-maki)," jawab tersangka Riko saat itu. Riko kemudian membawa korban menggunakan mobil Toyota Avanza warna abu-abu dengan Nomor Polisi B 1214 KIU. Ia mendapatkan mobil itu melalui aplikasi Grab.
Tersangka membawa korban ke kontrakannya di Kampung Kramat RT 05 RW 04, Kelurahan Setu Cipayung, Kecamatan Cipayung. Ia ditemani Rudi. Kemudian, mereka mengubur jenazah Sopyan di rumah kontrakan itu sedalam satu meter, lalu dibeton menggunakan semen.
Kasus ini terungkap setelah keluarga tersangka Riko melaporkannya ke polisi. Tetangganya juga curiga dengan bau busuk dari dalam rumah Riko. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan menemukan jenazah korban. Kasus ini diambil alih Polda Metro Jaya.
AVIT HIDAYAT