Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demo 4 November, Ahok: Saya Sudah Minta Maaf Berkali-kali  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok blusukan ke rumah warga RW 05, Jalan Serdang Baru, Kemayoran, Jakarta, 1 November 2016. TEMPO/Lani Diana.
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok blusukan ke rumah warga RW 05, Jalan Serdang Baru, Kemayoran, Jakarta, 1 November 2016. TEMPO/Lani Diana.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan dirinya tidak mempersiapkan apapun untuk menghadapi demonstrasi pada Jumat, 4 November 2016. Unjuk rasa yang diprakarsai Front Pembela Islam itu menuntut pemerintah segera mengadili Ahok dalam dugaan penistaan Agama.

Ahok mempercayakan pihak berwenang yang menangani demonstrasi tersebut. "Saya kira soal 4 November serahkan kepada aparat ya. Saya sudah sampaikan berkali-kali kalau saya dianggap salah pun saya sudah menyampaikan permohonan maaf," kata Ahok di Jalan Serdang Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 1 November 2016.

Sebelumnya, Koordinator Aksi Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia Munarman meminta Presiden Joko Widodo menangkap Ahok karena dianggap telah menistakan agama dan melanggar Pasal 156 A KUHP terkait pernyataan Ahok yang menyinggung Surat Al-Maidah Ayat 51 di kepulauan Seribu, 27 September 2016.

Baca Juga

Ahmad Dhani: Mending Jadi Negara Islam daripada Dipimpin Ahok
Julia Perez Minta Maaf, Penuhi Permintaan Nikita Mirzani

Munarman menuding Presiden Joko Widodo melindungi Ahok. Munarman, yang juga juru bicara FPI, mengatakan 500 ribu peserta dari berbagai organisasi kemasyarakatan Islam ikut berunjuk rasa. Namun, Ahok tidak khawatir dengan aksi ini karena Indonesia negara hukum yang memiliki aparat profesional. "Ini kan bukan revolusi," ujar Ahok.

Adapun Markas Besar Kepolisian RI menyatakan, sejauh ini sudah ada sebelas pengaduan menyangkut dugaan penistaan terhadap Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 51 yang menjerat Ahok itu. Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Ahok akan dilakukan setelah penyidik Bareskrim meminta keterangan sepuluh saksi ahli.

"Gelar perkara masih menunggu seluruh saksi ahli diminta keterangan," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal rjen Boy Rafli Amar dalam acara Membedah Kasus Ahok: Apakah Penistaan Agama? di Jakarta. Menurut Boy, gelar perkara tahap awal ini akan menentukan kemungkinan adanya delik pidana dalam kasus itu.

Baca juga:
Kasus Al-Maidah 51, Polri: Ada 11 Pengaduan Terhadap Ahok
Peneliti: Kelompok Radikal Menyusup pada Demo 4 November

Boy meminta publik bersabar. Ia meyakinkan publik bahwa polisi menangani kasus ini seobyektif mungkin. Sebelas laporan terkait Ahok masuk ke Bareskrim dan beberapa Polda yakni Polda Metro Jaya, Polda Sulteng dan Polda Sumsel. "Kami sangat hati-hati, terlebih ini momennya Pilkada. Enggak bisa (penyelidikan) diburu-buru."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejauh ini, kata dia, penyidik Polri telah memeriksa 15 saksi yakni beberapa saksi pelapor, penyebar video ke media sosial, staf gubernur dan lima orang saksi ahli yang berasal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), ahli tafsir, ahli hukum pidana dan ahli bahasa. "Dari pelapor, masih kurang empat saksi lagi," katanya.

Penyidik juga memintai keterangan ahli dari Pusat Laboratorium Forensik Polri. Video pidato Ahok yang direkam staf Pemprov DKI Jakarta juga telah dikantongi penyidik. "Jadi fakta (hukum) bukan dibuat oleh polisi. Polisi cuma mengumpulkan fakta hukum yang komprehensif, apa ini termasuk penodaan agama Islam atau tidak," kata Boy.

LANI DIANA | ANTARA | BC

Simak Pula
Sambil Menangis, Warga Kalimati Doakan Sandiaga Uno
Julia Perez Minta Maaf, Penuhi Permintaan Nikita Mirzani

VIDEO: Prabowo Berharap Demo 4 November Damai

VIDEO: Panglima TNI Siap Back Up Kepolisian Amankan Demo 4 November


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

1 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

Panji Gumilang dijerat Pasal Penodaan Agama, penghinaan terhadap agama di Indonesia masih mengacu pada Pasal 156a KUHP.


Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

1 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terbukti bersalah melakukan tindak pidana penistaan agama, dihukum satu tahun penjara. Ini kronologisnya.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

2 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

2 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

7 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

Hakim PN Indramayu memvonis satu tahun penjara kepada Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, dalam perkara tindak pidana penodaan agama


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

16 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

19 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

20 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

21 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.


Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

25 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.