TEMPO.CO, Jakarta - Motivator kondang Mario Teguh diagendakan menjalani pemeriksaan di Kepolisian Daerah Metro Jaya hari ini. Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan Mario dijadwalkan diperiksa pada pukul 13.00 WIB.
"Kami menjadwalkan pukul satu siang, tapi belum ada konfirmasi dari pihak Mario," kata Budi saat dimintai konfirmasi, Rabu, 2 November 2016.
Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan pertama untuk Mario. Status Mario, kata Budi, masih sebagai saksi terlapor. "Kami periksa sebagai saksi terlapor," ujarnya.
Mario Teguh dilaporkan Ario Kiswinar Teguh dan ibunya, Aryani Sunarto, ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 5 Oktober lalu. Mario dituduh mencemarkan nama baik dan menyebarkan fitnah terkait dengan pernyataannya dalam siaran televisi swasta.
Saat itu, Mario menyatakan Kiswinar bukan anak kandungnya. Kiswinar dituding sebagai hasil perselingkuhan ibunya dengan Mr X. Laporan mereka pun diterima polisi dengan nomor LP/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum.
Sebelumnya, Kiswinar dan pengacaranya juga sudah diperiksa penyidik. Rencananya, setelah ini, penyidik akan meminta Kiswinar dan Mario menjalani tes DNA.
INGE KLARA