TEMPO.CO, Jakarta - Aparat Subdirektorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku penipuan dengan modus membuka lowongan kerja fiktif, Sabtu, 5 November 2016. Kedua pelaku masih berusia 20 tahun. Mereka berinisial L dan O.
Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan dalam menjalankan aksinya L bertugas mamasang iklan lowongan kerja diwebsite jobcd.com dengan berbagai macam kriteria pekerjaan. Dua perusahaan yang kerap mereka catut adalah PT Bank Central Asia Tbk. dan PT Djarum Tbk.
Setelah mendapatkan korban yang mengirimkan lamarannya, L langsung membalas pesan aplikasi ke email korban. "Pelaku mengirimkan surat undangan seleksi dan interview," ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu, 6 November 2016.
Setelah itu, pelaku juga menelepon korban dan menyampaikan bahwa interview akan dilakukan di Bali dan meminta sejumlah uang untuk mengurus keberangkatan. Pelaku juga mengaku bekerja sama dengan travel tur tertentu.
"Pelaku O meminta uang sebesar Rp 5 juta lewat telepon untuk membayar penginapan dan tiket pulang pergi korban," kata Budi.
Selain L dan O, polisi juga tengah memburu F. F merupakan tersangka lainnya yang betugas sebagai pemegang rekening dan menarik uang hasil penipuan tersebut. Budi menambahkan, saat ini korban sudah mencapai ratusan orang.
"Sudah ada ratusan yang tertipu, mereka beroperasi setiap hari. Pendapatan mereka per bulan juga sekitar Rp 50 juta-Rp 100 juta. Kami masih mencari satu tersangka lainnya berinisial F itu," katanya.
Polisi juga menyita dua buah laptop merek Acer dan samsung dan enam telepon seluler dengan berbagai merek yang digunakan pelaku untuk menelepon para korban. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 KUHP tentang tindakan penipuan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
INGE KLARA