TEMPO.CO, Jakarta - Tokoh agama Yusuf Mansur menyampaikan somasi terbuka kepada pihak-pihak yang menggunakan nama, gambar, ataupun identitas dirinya di media sosial Facebook.
Menurut dia, hal itu telah mengelabui atau memperdayai publik sehingga segala bentuk publikasi itu seolah-olah berasal dari akun facebook atau instagram miliknya. Padahal, tidak ada hubungannya sama sekali dengannya.
Melalui somasi terbuka ini, Yusuf ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa akun pribadinya yang valid adalah atas nama Yusuf Mansur (official) pada Facebook. Sedangkan untuk akun Instagram menggunakan nama YusufMansurNew.
Yusuf meminta kepada pemilik akun itu untuk menghapus akun palsu yang mengatasnamakan dirinya. "Termasuk dan tidak terbatas pada postingan, komentar, upload, gambar, visual atau segala bentu akun palsu dalam tempo 7x24 jam setelah somasi terbuka ini dipublikasikan," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin, 7 November 2016.
Selain itu, Yusuf juga meminta kepada pemilik akun palsu itu untuk mengirimkan permohonan maaf kepada dirinya. Mereka juga harus menyertakan pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Jika dalam 7x24 jam akun tersebut tidak menghentikan perbuatan dan tidak kunjung menyampaikan permohonan maaf, Yusuf menilai perbuatan tersebut sangat serius dan tidak dapat lagi ditolerir. Bahkan, Yusuf tidak segan-segan akan melakukan upaya hukum, baik itu perdata ataupun pidana.
"Ada pun akibat perbuatan dan aktifitas akun-akun palsu tersebut menuai pelecehan, penghinaan dan penghujatan dari akun-akun lainnya yang berinteraksi," kata dia.
Atas pengguaan akun yang mengatasnamakan dirinya, Yusuf akan menggugat mereka dengan tuduhan tindak pidana penistaan, penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Hal itu tertuang dalam Pasal 310 KUHP dan Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (f) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pengguna akun palsu itu bisa dijerat dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp l miliar.
LARISSA HUDA
Baca juga:
Ahmad Dhani Disebut Menista Jokowi, Polisi Disodorkan Bukti
Laporkan Ahmad Dhani, Pro-Jokowi: Kami Cinta Presiden!