TEMPO.CO, Jakarta - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) merasa dituduh polisi sebagai provokator dalam kerusuhan unjuk rasa, Jumat, 4 November 2016. HMI pun membantahnya dengan tegas dan balik menuding polisi yang mulai memprovokasi massa untuk menyerang massa dari HMI.
Menanggapi hal itu, polisi menegaskan pihaknya tidak menuduh atau menyudutkan pihak tertentu terkait dengan provokasi Aksi Bela Islam yang menjadi ricuh pada Jumat, 4 November 2016. "Kami tidak menuduh. Kami akan buktikan dengan fakta hukum. Ini sedang proses," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Senin, 7 November 2016.
BACA: Ini Pernyataan HMI Soal Tudingan Polisi
Awi menjelaskan, keterangan mengenai adanya anggota HMI yang terlibat justru didapat dari pengakuan sepuluh orang yang telah ditangkap dan diperiksa sebelumnya. "Mereka yang sepuluh orang itu ada yang mengaku. Mereka juga pakai baju beratribut terkait," ujarnya.
Awi menambahkan, seharusnya, Senin, 7 November, Ketua HMI Mulyadi Tamsir diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi. "Seharusnya diperiksa jam 10 tadi," tuturnya.
Namun Mulyadi batal hadir. Pasalnya, ia baru mengetahui dan membaca surat panggilan pada siang hari. "Saya baru dari luar kota, baru baca suratnya. Jadi tidak bisa hadir hari ini," kata Mulyadi saat dikonfirmasi, Senin.
INGE KLARA