TEMPO.CO, Depok - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Depok terus menyelidiki jaringan peredaran narkoba yang melibatkan masinis kereta Commuter Line. Polisi menangkap dua tersangka yang diduga menjadi kurir sabu masinis bernama Gatot Kurniadi, 26 tahun.
Wakil Kepala Polresta Depok Ajun Komisaris Besar Candra Kumara mengatakan polisi menangkap dua orang yang menjadi kurir sabu masinis kereta, yakni Reylando Patrick L. Tobing dan Alfian Gunawan.
Bahkan salah satu kurir tersebut bekerja sebagai pengemudi ojek online, yakni Alfian. "Yang satu lagi pengangguran. Kami masih terus menyelidiki bandarnya. Mereka berdua ditangkap bersamaan," kata Candra, Senin, 7 November 2016.
Selain itu, polisi masih terus mendalami kemungkinan ada pengguna atau pengedar lain dari teman tersangka yang sesama masinis. Soalnya, polisi masih menyelidiki barang haram ini didistribusikan tersangka ke mana saja.
Baca:
KAI Commuter Pecat Masinis Pengedar Narkoba
Edarkan Sabu, Masinis Kereta Commuter Line Dibekuk Polisi
Gatot mengaku mendapat sabu dari temannya yang tinggal di Depok. Tersangka ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 1,74 gram yang dimasukkan ke bungkus rokok. Sabu senilai lebih dari Rp 1 juta tersebut dibawa tersangka untuk dijual, Kamis pekan lalu.
"Kami menduga tersangka sebagai pengedar, sebab jumlahnya cukup banyak untuk digunakan sendiri. Tersangka ditangkap saat transaksi dengan polisi yang menyamar," ujar Candra.
Juru bicara PT KAI Commuter Jabodetabek, Eva Chairunisa, mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kesehatan para masinis menyusul penangkapan Gatot. Total, ada 460 masinis yang bekerja di PT KCJ. "Dari data kami, Gatot mangkir saat pemeriksaan kesehatan," ujarnya.
IMAM HAMDI
Baca Juga
Dituduh Menista Jokowi, Ini 3 Pembelaan Ahmad Dhani
Fakta Mengejutkan Mahasiswa Unas yang Dituduh Provokator