TEMPO.CO, Tangerang - Wakil Kepala Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan Suyati alias Yati, tersangka penganiayaan dan pembunuhan anak tirinya, Dafa Mustaqim, adalah sosok yang agresif dan cenderung emosional. "Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan ahli psikologi tentang perilaku Suyati," ujar Erwin kepada Tempo, Selasa, 8 November 2016.
Menurut Erwin, kondisi emosional Suyati tidak terkontrol karena sejumlah faktor, yaitu faktor ekonomi dan depresi.
Suyati sehari-hari bekerja sebagai buruh cuci. Sementara suaminya, Mustaqim, bekerja sebagai supir pribadi di Jakarta. Mereka tinggal di kontrakan petak di Jalan Swadaya Larangan, Kota Tangerang, bersama Dafa dan anak kandung Suyati yang berusia 13 tahun.
Menurut keterangan saksi, kata Erwin, Suyati sering menganiaya Dafa. "Sering memarahi korban, tapi kalau memukul dilakukan di dalam rumah," kata Erwin.
Tindakan penganiayaan yang dilakukan Suyati paling fatal terjadi pada 18 Oktober lalu. Suyati kesal karena bocah tujuh tahun itu tidak bisa diajari pelajaran Matematika. Wanita berusia 40 tahun itu melayangkan sikut kanan ke wajah Dafa sehingga kepala anak itu terbentur tembok.
Erwin mengatakan tindakan itu terkesan tidak sengaja karena emosi. "Namun akibatnya fatal, menyebabkan kepala Dafa terbentur tembok sehingga mengalami luka di batang otak," ujar Erwin.
Baca:
Penganiayaan Bocah SD di Ciledug, Ibu Tiri Menyangkal
Dugaan Penganiayaan Bocah SD, Ini Sosok Ibu Tiri Dafa
Penganiayaan Bocah SD di Ciledug, Ini Kata Tetangga
Sejak awal, Suyati memang dicurigai telah melakukan penganiayaan terhadap Dafa yang menyebabkan siswa kelas I SD Negeri Larangan Kota Tangerang itu meninggal dunia. Kecurigaan warga muncul setelah melihat banyak luka dan lebam di tubuh Dafa sebelum bocah ini meninggal, Kamis, 20 Oktober 2016.
Dafa meninggal setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Sari Asih Ciledug akibat demam tinggi. Jenazah Dafa langsung dimakamkan pada hari itu juga.
Pada Sabtu malam 22 Oktober, sejumlah ibu-ibu yang merupakan tetangga Dafa melaporkan kejanggalan kematian anak itu ke Polsek Ciledug. Berdasarkan laporan warga itulah, polisi melakukan penyelidikan dan langsung memeriksa orang tua Dafa serta melakukan pembongkaran makam.
JONIANSYAH HARDJONO