TEMPO.CO, Jakarta - Empat anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat mendatangi Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, Selasa sore, 8 November 2016. Mereka adalah Sufmi Dasco Ahmad dari Partai Gerakan Indonesia Raya, Arsul Sani (Partai Persatuan Pembangunan), Adies Kadir (Partai Golongan Karya), dan T.B. Soemandjaja (Partai Keadilan Sejahtera).
"(Kedatangan) ini murni inisiatif Komisi III, karena kan Pak Tito (Kepala Kepolisian RI Tito Karnavian) di Istana minta agar semua proses hukum demonstrasi aksi 4 November itu dikawal DPR," kata Arsul Sani saat ditemui sebelum masuk ruang penyidik.
Baca: 5 Kader HMI Jadi Tersangka, Ini Kejanggalan Versi Pengacara
Ia menegaskan, kedatangan mereka murni dalam rangka pengawasan. Dalam kesempatan itu, ucap Arsul, mereka sekaligus melihat kondisi lima mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang menjadi tersangka dalam kerusuhan di depan Istana Negara.
Baca: Lima Anggota HMI Jadi Tersangka Kericuhan Demo 4 November
"(Kedatangan kami) antara lain terkait dengan penetapan beberapa mahasiswa menjadi tersangka," ujar Arsul. Empat anggota Dewan itu datang dengan kendaraan berbeda-beda sekitar pukul 15.45 WIB.
Polda Metro Jaya telah menetapkan lima anggota HMI itu sebagai tersangka dalam aksi demonstrasi damai 4 November 2016. Mereka ditangkap pada Senin malam, 7 November 2016.
EGI ADYATAMA
Baca juga:
Kasus Ahmad Dhani, Polda Metro Jaya Tunggu Jokowi
Diadukan Kubu Jokowi, Ini 3 Jurus Ahmad Dhani Melawan