Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rekonstruksi Penganiayaan Bocah SD di Ciledug, Ada 17 Adegan  

Editor

Grace gandhi

image-gnews
dailymail.co.uk
dailymail.co.uk
Iklan

TEMPO.COJakarta - Suyati alias Yati, tersangka penganiayaan yang menyebabkan Dafa Mustaqim, 7 tahun, anak tirinya, meninggal, memperagakan 17 adegan dalam rekonstruksi kasus dugaan tindakan kekerasan terhadap anak, yang digelar pada Rabu, 9 November 2016. 

Rekonstruksi yang menghadirkan Suyati, suami, anak kandung, dan ibu kandung Dafa itu digelar di rumah kontrakan di Jalan Swadaya, Larangan, Kota Tangerang. "Tujuh belas adegan di dalam rumah," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Widji Lestanto di lokasi.

Dalam peraga adegan yang dilakukan tertutup itu, menurut Widji, tersangka Suyati melakukan sendiri semua adegan sejak ia mengajari Dafa pelajaran matematika, meminta bocah itu ke belakang mengambil air minum, dan menyikut wajah bocah kelas I sekolah dasar itu hingga kepala membentur tembok.

Sedangkan peraga adegan untuk Dafa Mustaqim, kakak tirinya, R, 13 tahun, dan Mustaqim, ayah Dafa, diganti oleh petugas kepolisian. Belasan adegan itu dilakukan di dalam kontrakan berukuran 3 x 6 meter, yang ditempati keluarga itu selama dua bulan ini.

Suyati, yang mengenakan baju tahanan warna oranye dan kerudung berwarna pink, terlihat tertunduk ketika memasuki rumah. Ia seolah menghindari tatapan mata ratusan warga yang memenuhi jalan di gang sempit itu.

Widji mengatakan proses rekonstruksi berjalan selama 30 menit. "Semua adegan dilakukan di dalam kontrakan," katanya. Hingga rekonstruksi selesai dilakukan, Suyati tetap tidak mengakui menganiaya anak tirinya itu." Dia hanya mengakui menyikut korban," ucapnya.

Aksi penganiayaan yang berujung kematian Dafa terjadi pada 18 Oktober 2016. Saat itu, Yati kesal terhadap Dafa karena diajari matematika tidak bisa juga. Wanita berusia 40 tahun itu melayangkan sikut ke wajah kanan Dafa sampai kepala anak itu membentur tembok. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ditetapkan sebagai tersangka, Suyati pasrah. Tapi dia merasa tidak mendengar dan tidak mengetahui bahwa sikutan tangan kirinya menyebabkan benturan di kepala Dafa.

Namun tindakan fatal yang dilakukan Suyati terhadap Dafa itu disaksikan anak kandungnya, R, yang menjadi saksi kunci tindakan kekerasan terhadap Dafa tersebut.

Benturan kepala di tembok itu menyebabkan luka retak sebelah kanan tengkorak. 

Berdasarkan bukti scientific itulah polisi menaikkan status Suyati sebagai tersangka dalam tindakan kekerasan terhadap Dafa. Suyati dijerat Pasal 80 ayat 2, 3, dan 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 20 tahun penjara.

JONIANSYAH HARDJONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

13 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.


Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

27 hari lalu

Ilustrasi barang bukti perang sarung. Dok. Humas Polri
Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

Polsek Ciledug menangkap 11 remaja yang hendak perang sarung di Jalan Sukarela, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.


Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

31 Januari 2024

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

Kakek lansia berusia 60 tahun melakukan pencabulan kepada tiga bocah di kontrakannya, Cipadu, Kota Tangerang


Jokowi Resmikan Jembatan Cisadane, Kota Tangerang Macet

8 Januari 2024

Jembatan Cisadane A, yang berada di ruas Jalan Daan Mogot, menghubungkan Kecamatan Tangerang dengan Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten, kini tengah diperbaiki.
Jokowi Resmikan Jembatan Cisadane, Kota Tangerang Macet

Kota Tangerang macet menjelang peresmian Jembatan Cisadane oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.


Komplotan Curanmor ini Preteli Motor Hasil Curian Lalu Dijual via Medsos, Keuntungan 3 Kali Lipat

6 Januari 2024

Pelaku curanmor yang diamankan jajaran Polres Metro Depok, salah satu di antaranya Jaenal Mustopa, 23 tahun (paling kiri) yang berprofesi sebagai sekuriti menunjukan barang bukti Mapolres Metro Depok, Jumat, 16 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Komplotan Curanmor ini Preteli Motor Hasil Curian Lalu Dijual via Medsos, Keuntungan 3 Kali Lipat

Komplotan curanmor di Tangerang ini mempreteli motor curian kemudian menjualnya secara online di platform media sosial.


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Pejabat Kemendagri Dilantik Sebagai Penjabat Wali Kota Tangerang, Gantikan Arief R Wismansyah

26 Desember 2023

Pj Gubernur Banten Al Muktabar melantik Nurdin sebagai PJ Wali Kota Tangerang, Selasa, 26 Desember 2023. ANTARA/HO/Pemkot
Pejabat Kemendagri Dilantik Sebagai Penjabat Wali Kota Tangerang, Gantikan Arief R Wismansyah

Pj Gubernur Banten itu berpesan agar Nurdin melaksanakan tugas sebagai Pj Wali Kota Tangerang dengan penuh integritas, transparans dan berkelanjutan.


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Masuki Pemilu, Puluhan Pos Satkamling di Wilayah Ini Akan Dihidupkan Kembali

8 November 2023

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Masuki Pemilu, Puluhan Pos Satkamling di Wilayah Ini Akan Dihidupkan Kembali

Kepolisian setempat juga minta warganya bijak di medsos dan tokoh masyarakat berperan aktif cegah gangguan kamtibmas di masa pemilu.