TEMPO.CO, Jakarta – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menyetujui dana hibah ke Kota Bekasi pada 2017 sebesar Rp 318 miliar. Jumlah itu naik hampir 100 persen dibanding hibah 2016, yang senilai Rp 186,5 miliar.
“Sempat dipertanyakan, tapi akhirnya disetujui,” kata anggota Badan Anggaran DPRD DKI, Prabowo Sunirman, saat dihubungi pada Rabu, 16 November 2016.
Ia mengatakan anggaran hibah yang diusulkan oleh lembaga eksekutif tersebut disetujui ketika timnya menggelar Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta 2017, Senin, 14 November 2016, di gedung DPRD setempat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Prabowo mengakui sempat ada perdebatan antara Badan Anggaran dan TAPD. Soalnya, anggaran yang diajukan cukup besar ketimbang daerah mitra lain. Bahkan pihaknya sempat menginginkan agar dana hibah diberikan tak lebih dari Rp 98 miliar seperti sebelumnya. “Ternyata alasannya cukup logis, makanya disetujui,” katanya.
Menurut dia, anggaran tersebut akan digunakan untuk pembayaran uang community development bagi 18 ribu keluarga yang bermukim di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Serta pembangunan infrastruktur, salah satunya jembatan Jatiwaringin, yang berbatasan dengan DKI. “Lalu lintas armada sampah kita banyak memakai jalan di Kota Bekasi,” kata Prabowo.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersyukur atas disetujuinya dana hibah mencapai Rp 318 miliar tersebut oleh DPRD DKI pada 2017. “Ada kewajiban bermitra dengan ramah dan saling mengisi pembangunan untuk kemaslahatan,” ucapnya.
Menurut Rahmat, pemerintahnya telah menyusun sejumlah program melalui dana hibah tersebut. Bahkan ia meyakini, dengan adanya bantuan hibah dari DKI, setiap tahunnya, Kecamatan Bantargebang akan berkembang lebih cepat ketimbang daerah lain.
“Anggaran ke Bantargebang lebih besar, karena ada bantuan dari DKI,” ujar Rahmat.
ADI WARSONO