TEMPO.CO, Jakarta – Polisi menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di kawasan Jabodetabek. Edy Pratama Junaidi, 22 tahun, dapat diringkus setelah tindakannya terekam kamera pengawas (CCTV) yang dipasang di rumah yang disatroninya.
Kepala Kepolisian Sektor Limo Komisaris Imran Gultom mengatakan tersangka merupakan anggota sindikat pencurian bermotor yang sudah beroperasi sejak 2014. Tindakan tersangka terekam kamera saat mencuri sepeda motor di kawasan Gandul, Cinere, Senin, 31 Oktober 2016.
”Kemarin ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Bogor,” kata Imran, Senin, 21 November 2016.
Ia menuturkan, setiap beroperasi, tersangka selalu bersama temannya. Pada saat tertangkap kamera pengawas, Edy mencuri bersama tiga temannya dengan mengendarai dua sepeda motor.
Bahkan, terakhir kali beroperasi, Edy cs berhasil menggasak dua unit sepeda motor dari dalam rumah yang disatroninya. Biasanya sindikat tersangka beroperasi pada dinihari. “Pemain lama, dan baru tertangkap setelah wajahnya terekam CCTV. Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ucap Imran.
Edy mengatakan bisa mencuri 3-4 unit sepeda motor yang terparkir per pekan. Pelaku hanya membutuhkan waktu kurang dari lima menit untuk mencuri motor dengan menggunakan kunci letter-T. “Satu motor biasanya saya jual Rp 1,5–2 juta,” tuturnya.
Ia mengaku menjual motor tersebut ke penadahnya di Lampung. Biasanya, setelah hasil motor curiannya terkumpul, ada penadah yang datang untuk mengambil motor tersebut. “Tinggal dihubungi, dan penadah dari Lampung akan datang untuk ambil barangnya.”
Sedikitnya 200 motor telah dicuri Edy dari wilayah Jabodetabek. Adapun kendaraan favorit yang menjadi incarannya adalah motor jenis matic. “Semua motor gampang diambilnya. Cuma yang mudah dijual yang matic,” ujarnya.
IMAM HAMDI