TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Basuki-Djarot, Pantas Nainggolan, mengatakan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan menjalani pemeriksaan pertama setelah dugaan penistaan agama oleh Ahok dinaikkan ke tahap penyidikan. Ahok akan diperiksa sebagai tersangka, Selasa pagi, 22 November 2016, di Markas Besar Kepolisian RI.
Pantas mengatakan tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi pemeriksaan esok hari. Pasalnya, kata Pantas, semua data dan keterangan yang dimiliki oleh pihaknya telah diserahkan kepada pihak berwenang. Pantas menuturkan, sejauh ini Ahok tetap berkomitmen untuk kooperatif dalam pemeriksaan atas kasus yang menjerat dirinya.
Baca: Pilkada DKI, Tim Ahok-Djarot Siap Hadapi Debat Kandidat
“Itu menunjukkan Pak Ahok sangat kooperatif. Sebelum dipanggil, Pak Ahok sudah datang ke sana (Badan Reserse Kriminal Mabes Polri), dokumen pendukung juga sudah diserahkan,” kata Pantas di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 21 November 2016.
Pantas mengatakan kehadiran Ahok akan didampingi oleh tim hukum yang ditunjuk oleh Ahok. Ia sendiri tidak bisa memastikan jumlah penasihat hukum yang ikut hadir dalam pemeriksaan. Pasalnya, kata Pantas, tim kuasa hukum untuk kasus yang menjerat Ahok berada di luar tim pemenangan.
“Peristiwa itu kan bukan bagian dari kampanye. Jadi nanti penunjukannya terserah Pak Ahok. Mungkin dari tim hukum ini sebagian akan dilibatkan. Pada hakikatnya ada surat kuasa sendiri dari beliau,” ujar Pantas.
Baca: Ahok Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka Besok
Ahok dipastikan hadir dalam pemeriksaan Selasa, 22 November 2016. Dengan begitu, Ahok akan absen menerima tamu di Rumah Lembang. Biasanya, setiap pagi Ahok menyapa masyarakat yang hadir di rumah pemenangan Ahok-Djarot itu. “Untuk besok kayaknya istirahat dulu,” kata Pantas.
Pemeriksaan terhadap Ahok akan dilakukan di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, sama seperti sebelumnya. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri juga telah memeriksa sejumlah saksi dan pelapor. Di antaranya Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin alias Habib Novel, serta mantan biarawati, Irena Handono.
LARISSA HUDA