TEMPO.CO, Jakarta – Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono alias Soni, mengatakan Pemerintah Provinsi tidak pernah menginstruksikan kepada RT/RW untuk memungut biaya keamanan dari aksi demonstrasi. Ia pun mengatakan pungutan itu seharusnya tidak pernah dilakukan.
“Seluruh aparat TNI-Polri dan Pemerintah Provinsi siap mengamankan (Jakarta). Dan kami ada pembiayaan untuk itu dari masing-masing. Jadi warga tak terbebani, tapi justru terlindungi,” kata Soni saat ditemui di Balai Kota, Selasa, 22 November 2016.
Jika memang ada pungutan, kata Soni, itu bukan berasal dari perintah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melainkan inisiatif RW setempat. Soni menduga ada kultur ketimuran yang masih menonjol sebagai alasan pungutan dilakukan. Uang itu, kata dia, bisa saja digunakan untuk memberi suguhan kepada para penjaga keamanan.
Meskipun begitu, Soni mengatakan tindakan itu tidak perlu dilakukan. “Kami sudah kirim (surat) ke Wali Kota Jakarta Utara untuk kemudian memanggil RW itu untuk dibina,” kata pria yang sekaligus menjabat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu.
Kabar adanya pungutan liar merebak setelah surat edaran dengan kop RW 08 Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, menyebar di media sosial. Isinya, RW setempat meminta sumbangan warga untuk “dana operasional 20 anggota Brimob dan 6 personel TNI” yang datang ke sana untuk berjaga.
Adapun besaran sumbangan dipatok Rp 200 ribu. Dalam surat itu, disebutkan para anggota Brimob dan TNI datang untuk mengantisipasi pengamanan di Kelapa Gading Barat, menjelang rencana aksi demonstrasi 25 November dan 2 Desember.
Baca:
Megawati: Sebagian Peserta Demo 4 November Hanya Ikut-ikutan
Demo 2511, Beredar Iuran Keamanan untuk Warga Kelapa Gading
Orasi Ahmad Dhani, Polisi Panggil Rizieq FPI dan Munarman
EGI ADYATAMA