TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, akan kembali menganggarkan dana hibah bagi organisasi Badan Musyawarah Masyarakat (Bamus) Betawi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016 dan APBD 2017.
Kebijakan Soni—panggilan Sumarsono—ini bertentangan dengan langkah Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang justru menghentikan aliran dana tersebut. "(Langkah) itu atas inisiatif saya," kata Soni saat ditemui seusai rapat paripurna di Kompleks Balai Kota, Rabu, 23 November 2016.
Menurut Soni, kebijakan itu muncul setelah dia berdialog dengan Ketua Bamus Betawi. "Saya rasa lebih bijaksana kami cairkan." Namun Soni mengatakan bahwa untuk tahun ini tak seluruh dana hibah dicairkan. Hanya 50 persen atau Rp 2,5 miliar yang akan mengucur dari APBD-P 2016. Tapi Soni berjanji pada 2017 total dana Rp 5 miliar bakal mengucur.
Baca: Ahok Tak Mau Lagi Kucurkan Anggaran untuk Bamus Betawi
Soni menerangkan, pengucuran kembali dana untuk Bamus Betawi dilakukan karena Jakarta kurang terawat kebudayaan lokalnya. Itu sebabnya, pada Selasa, 22 November 2016, Soni mengunjungi Bamus Betawi. "Seharusnya ada pengasuhan terhadap kebudayaan. Karena itu, saya merasa perlu ada anggaran diberikan," ucap Soni, yang juga Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Baca: Ahok Sebut Berpolitik, Begini Bamus Betawi Berkelit
Sebelumnya, Ahok memutuskan menghentikan dana hibah untuk operasional Bamus sebesar Rp 5 miliar per tahun lantaran geram gara-gara Bamus Betawi dianggap terlibat dalam urusan politik menjelang pemilihan kepala daerah 2017. Menurut Ahok, kecenderungan politis Bamus Betawi telah melanggar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
EGI ADYATAMA