TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menetapkan I Wayan Tirta Urama sebagai tersangka atas tewasnya sang kekasih Sri Wulandari. Pengemudi taksi online ini diduga menusuk Sri hingga tewas.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Awin Setiyoni mengatakan Wayan sempat menusuk Sri menggunakan pisau. "Kami menetapkan pengemudi bernama IW sebagai tersangka," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 25 November 2016.
Baca: TKW Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan Dimakamkan di Malang
Awi menuturkan, pelaku tidak sengaja menusuk korban. Penusukan terjadi ketika keduanya tengah bertengkar. "Mereka ini pasangan kekasih. Pelakunya bekerja sebagai pengemudi taksi online," katanya.
Saat ditemukan warga, Wayan Tirta bersimbah darah di dalam mobil Daihatsu Terios di underpass Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sedangkan Sri tergeletak 400 meter dari lokasi Wayan Tirta ditemukan.
Baca Juga:
Awalnya, pelaku berniat mengajak korban bertemu orang tuanya untuk diperkenalkan, tapi ditolak korban. Alasannya korban masih butuh waktu karena baru ditinggal meninggal oleh suaminya. "Dari situ terjadi pertengkaran hingga melukai korban," katanya.
Baca: Terdakwa Kasus Pembunuhan Polisi Bantah Keterangan Saksi
Kepada polisi, pelaku mengaku tidak sengaja melukai korban, sebab saat itu keduanya memang terlibat pertengkaran. "Setelah itu korban sempat diikat tangannya ke pintu. Lalu karena berusaha melarikan diri dari IW, korban loncat dari mobil," katanya.
Korban yang terluka parah sempat dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah, Kebayoran Baru, tapi ditolak oleh rumah sakit tersebut. Kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Pusat Pertamina, tapi karena sudah meninggal, korban lalu dibawa ke RS Kramat Jati, Jakarta Timur.
Di dalam mobil pelaku, polisi sempat menemukan benda mirip senjata airsoft gun, tapi setelah diperiksa ternyata benda itu adalah korek api. Selain itu, polisi menyita satu pisau yang digunakan untuk melukai korban.
INGE KLARA