TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suntana berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap menyalurkan dana hibah kepada Polda Metro. Alasannya, penyaluran dana hibah itu sudah diusulkan dan tinggal menunggu pengesahan dari DPRD. Selain itu, dana hibah tersebut dibutuhkan untuk membantu operasional pelayanan Polda Metro.
"Kami berharap kesepakatan dan usulan hibah itu bisa terpenuhi karena itu untuk kepentingan pelayanan masyarakat di wilayah Polda Metro Jaya," katanya, Selasa, 29 November 2016.
Sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta mengalokasikan dana hibah sekitar Rp 4 triliun dalam rancangan anggaran Jakarta 2017. Dari dana itu, Rp 144,92 miliar dianggarkan untuk Kepolisian Daerah Metro Jaya. Selain itu, Komando Daerah Militer Jaya dan Korps Marinir memperoleh dana hibah masing-masing Rp 49,55 miliar dan Rp 48,88 miliar.
Namun kemarin, Rapat Badan Anggaran antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta memutuskan menghapus dana hibah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja 2017. “Anggarannya sangat terbatas,” ujar Triwisaksana, Wakil Ketua Badan Anggaran yang memimpin rapat, kemarin.
Triwisaksana menyarankan pihak eksekutif memasukkan kembali dana hibah untuk polisi dan TNI dalam anggaran perubahan 2017. “Kami tidak masalah dengan peruntukannya, cuma anggarannya terbatas," kata dia.
INGE KLARA