TEMPO.CO, Jakarta - Sekelompok aktivis yang menamakan diri Jaringan Aksi Lawan Ahok (JALA) mempertanyakan alasan kepolisian menangkap delapan orang yang diduga makar menjelang aksi demonstrasi 2 Desember 2016. "Wajah demokrasi kita telah tercoreng," kata Koordinator JALA, Sunarto, di Jakarta, Senin, 5 Desember 2016.
Menurut Sunarto, penangkapan para aktivis dan tokoh nasionalis mengindikasikan pemerintahan saat ini anti-kritik. Dia mengkritik kepolisian yang represif terhadap orang-orang atas tuduhan makar.
"Mereka hanya ingin menyampaikan, kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 yang asli," kata Sunarto. "Pernyataan seperti ini kenapa disebut makar?"
Menjelang aksi superdamai 2 Desember 2016 lalu, Kepolisian RI telah mengamankan dan meminta keterangan sepuluh aktivis dan tokoh nasional. Sampai saat ini, masih ada tiga aktivis yang ditahan, yaitu Sri Bintang Pamungkas, Rizal Kobar, dan Jamran.
Sunarto mengatakan akan mengadakan aksi solidaritas sebagai respons terhadap penangkapan para aktivis dan tokoh nasional. "Kami akan mengadakan aksi solidaritas, bebaskan pejuang rakyat," kata Sunarto. "Ini akan memperburuk citra demokrasi jika setiap aktivis yang berjuang ditangkap."
JALA merupakan sekelompok orang yang kerap mengkritik kebijakan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Mereka mengawal beberapa kebijakan yang menjadi sorotan, seperti kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, penggusuran, serta reklamasi Teluk Jakarta.
REZA SYAHPUTRA | PRU