TEMPO.CO, Jakarta - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI Jakarta 2017 masih terus dibahas. Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan pembahasan kini dilakukan di masing-masing komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. "Hari ini pembahasan dari komisi ke komisi," kata Soni, sapaan Sumarsono di Balai Kota DKI Rabu, 7 Desember 2016.
Sumarsono memperkirakan pembahasan APBD 2017 DKI Jakarta akan selesai pada 19 Desember mendatang. "Kemungkinan besar proses selesai pada 19 Desember paling lambat dan akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri," kata dia.
Menurut Sumarsono, proses dalam APBD 2017 dapat berjalan lancar karena dalam pembahasan KUA-PPAS sebelumnya ada kesepakatan platform anggaran dan program prioritas Pemerintah Daerah (Pemda).
Kunci sukses dalam manajemen pemerintahan, kata Sumarsono, yaitu dengan membangun komunikasi yang baik dengan mitra kerja seperti Forkopimda dan DPRD. "Kita berusaha membangun pemerintahan dengan kerjasama yang baik dengan semua stakeholder termasuk media.Terutama kepada DPRD, kami melakukan komunikasi interaktif yang mengena di hati mereka," ungkapnya.
Sumarsono membantah tudingan adanya proyek titipan dari DPRD dalam APBD 2017. "Keinginan DPRD jangan diterjemahkan sebagai titipan atau proyek yang diinginkan mereka," ujarnya.
Sumarsono menerangkan penyusunan APBD harus dalam kerangka Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah disusun. RKPD, kata Sumarsono, merupakan penjabaran dari Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disusun bersama DPRD. RPJMD sendiri merupakan penerjemahan dari visi dan misi Pemda.
"Sehingga jika kita tarik lurus dari APBD ke RPJMD, kita dalam koridor kebijakan pemerintah yang strategis," kata Sumarsono. "Tidak ada diobrak-abrik. Tidak ada perubahan. Itu (proyek titipan) istilah media."
Sumarsono memastikan jika ada temuan anggaran yang tidak sesuai RKPD akan ditolak. "Jika DPRD menitipkan macam-macam di luar RKPD, saya tolak 100 persen. Tidak boleh keluar dari kerangka kebijakan, karena saya ingin melanjutkan kebijakan sesuai RKPD," kata Sumarsono.
Sumarsono menjelaskan kenaikan APBD Jakarta 2017 karena adanya penyesuaian dan pendapatan dari pajak dan restribusi yang meningkat.
Menurut Sumarsono, penyesuaian yang ada disebabkan karena meningkatnya perhitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) menjadi Rp 3,3 Juta, alokasi dari APBN, perubahan perhitungan harga komponen, dan penyesuaian penataan organisasi.
"Sehingga wajar ketika dalam pembahasan bersama terjadi perubahan. Intinya tidak boleh keluar dari RKPD," kata Sumarsono.
Kenaikan APBD mencapai Rp70,28 Triliun atau meningkat sekitar Rp 1,5 Triliun, kata Sumarsono, akan dipergunakan untuk kepentingan publik bukan sebagai titipan. "Kenaikan untuk apa? Jangan-jangan ada titipan? oh tidak ada," kata Sumarsono.
Kepentingan publik tersebut, kata Sumarsono, akan dialokasikan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar Rp300 miliar, alokasi lahan untuk Rumah Susun (Rusun) sebesar Rp 200 miliar, alokasi untuk penyediaan lahan makam sebesar Rp 100 miliar, alokasi untuk kebersihan dan tata air sebesar Rp100 miliar, dan sekitar Rp 700 miliar untuk pembanguan di Kepulauan Seribu.
"Ini merupakan korelasi yang positif untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Sumarsono. "Semua ini untuk kepentingan publik yang pengadaannya sesuai standar prosedur".
Sebelumnya diberitakan setelah reses 2015 dan 2016, DPRD DKI mengusulkan ribuan kegiatan dimasukkan ke anggaran 2017. Misalnya pengadaan alat angkut kebersihan senilai Rp 25 miliar di Dinas Kebersihan. Selain itu ada pengadaan kontainer dan gerobak sampah. Kepala Dinas Kebersihan DKI Isnawa Adji mengatakan pengadaan gerobak motor melonjak dua kali lipat setelah dibahas bersama DPRD. "Banyak yang minta," kata dia seperti dikutip dari Majalah Tempo.
REZA SYAHPUTRA| JH