TEMPO.CO, Bandung -Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengungkap usul Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar Jalan Raya Rumpin dan Jonggol di Kabupaten Bogor diubah statusnya menjadi jalan nasional. Dua jalan itu dikenal rusak parah selama ini.
“Dua jalan itu jalan pertambangan, sebaiknya diambil alih oleh pusat agar bisa diperlebar, ditingkatkan kualitas jalannya,” kata Deddy di Bandung, Jumat 9 Desember 2016.
Deddy mengatakan, dua jalan itu menyedot anggaran pemerintah provinsi gara-gara harus diperbaiki terus. Dia menuding beban jalan yang sangat berat sedang kualitas perbaikan jalan oleh pemerindah daerah dianggapnya 'kalah kelas' dari perbaikan oleh pemerintah pusat. “Hancur terus padahal sudah kami bangun," kata dia.
Deddy mencontohkan, jalan provinsi di Jonggol Kabupaten Bandung menuju kawasan Cianjur, selalu rusak tak lama setelah perbaikan karena jalannya kerap amblas. “Tanahnya bergerak terus, itu butuh fondasi yang kuat sekali," katanya menerangkan. "Kamii sudah cor, amblas lagi, amblas lagi, padahal itu diperlukan untuk menghubungkan Bogor langsung ke Cianjur." .
Jalan di Rumpin Kabupaten Bogor juga kerap rusak tak lama setelah diperbaiki karena dilintasi truk yang membawa hasil tambang batu dan pasir dari areal pertambangan galian C di kawasan Bogor Barat. Truk-truk itu lalu lalang ke wilayah Provinsi Banten dan juga DKI Jakarta. “Jadi jalan provinsi dan jalan kabupaten itu mending diambil seluruhnya oleh nasional, supaya mantap semua,” kata Deddy.
Deddy mengatakan, alasan lainnya, adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat baru saja mengakuisisi jalan milik kabupaten/kota yang tersebar di sejumlah daerah di Jawa Barat. Penambahan jalan baru milik provinsi hampir menembus 500 kilometer. “Jalan provinsi selama ini cuma 1.870 kilometer, sekarang sudah 2.360 kilometer,” kata dia.
Menurut Deddy, selain panjang jalan bertambah, anggaran infstruktur Jawa Barat dalam APBD 2017 juga tergerus oleh alih kelola SMA/SMK yang asalnya dikelola kabupaten/kota per 1 Januari 2017 berpindah ke provinsi. Dia tidak merinci penggerusan anggaran infarstruktur itu. “Bukan hanya anggaran infrastruktur, tapi anggaran untuk semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Yang tidak boleh berkurang itu anggaran kesehatan dan pendidikan,” kata dia.
AHMAD FIKRI