TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Aiptu Sutisna, mengatakan sudah memaafkan Dora Natalia Singarimbun, yang menganiayanya saat ia mengatur lalu lintas di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Selasa, 13 Desember 2016.
”Kalaupun orang itu tidak meminta maaf, saya pasti memaafkan,” kata Sutisna setelah menerima penghargaan dari Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M. Iriawan di Jakarta, Rabu, 14 Desember 2016.
Sutisna mengaku menerima apa pun tindakan yang dilakukan pengendara, termasuk Dora, yang memaki dan mencakar anggota Satuan Pengaturan dan Pengawalan (Patwal) Ditlantas Polda Metro Jaya itu.
Sutisna memaklumi aksi yang dilakukan Dora terhadap dirinya tersebut karena kekhilafan atau sedang menghadapi masalah.
Sutisna menjelaskan, dirinya melaporkan Dora ke Polres Metro Jakarta Timur karena makian terhadap profesi sebagai anggota kepolisian.
Sutisna belum terpikirkan untuk mencabut laporannya ke polisi jika Dora mengajak menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Sebelumnya, Sutisna menjadi korban kemarahan dan penganiayaan yang dilakukan Dora ketika bertugas mengatur lalu lintas di Jalan Jatinegara Barat. Dora, yang sedang menyetir mobil, memarahi dengan ucapan kasar karena merasa kendaraannya terhalangi mobil Aiptu Sutisna.
Aiptu Sutisna menghampiri dan menanyakan maksud kata kasar yang diucapkannya itu.
Namun wanita yang diketahui bekerja di Mahkamah Agung (MA) itu semakin emosi dan berupaya menganiaya hingga menarik seragam Aiptu Sutisna. Bahkan Dora mengambil telepon seluler Sutisna kemudian menyuruh mengambil ke kantor MA.
ANTARA