TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menggeledah rumah tersangka dugaan makar Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Soekarnoputri pada 14 dan 15 Desember 2016. Dari penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah barang dan dokumen milik kedua tersangka tersebut.
"Di kediaman Sri Bintang Pamungkas ada flash disk. Nanti dibuka isinya apa, setiap pertemuan akan kami konfirmasi kembali," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat, 16 Desember 2016.
Baca juga: Cedera Andik dan Deja Vu Ronaldo, Akankah Timnas Juga Juara?
Sri Bintang dan Rachmawati ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar oleh Polda Metro Jaya pada 2 Desember 2016. Mereka ditangkap di tempat terpisah sebelum aksi damai 2 Desember 2016 berlangsung.
Argo mengatakan penggeledahan pertama dilakukan di rumah Sri Bintang di Cibubur, Jakarta Timur. Setelah itu, polisi menggeledah sebuah kantor di Jalan Guntur Nomor 49. Beberapa buku, dokumen seperti spanduk, dan pamflet disita pihak kepolisian.
Kantor Rachmawati di Universitas Bung Karno menjadi lokasi penggeledahan selanjutnya. Penggeledahan dilakukan pada Rabu malam hingga Kamis dinihari, 14-15 Desember. Pada pagi harinya, rumah Rachmawati di Jatipadang, Jakarta Selatan, digeledah polisi. "Kalau di rumah Rachmawati ada buku, dokumen, dan banyak lagi," kata Argo.
Menurut Argo, barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan dugaan makar yang dituduhkan pada Sri Bintang dan Rachmawati.
Selain Sri Bintang dan Rachmawati, Polda menetapkan enam orang lain sebagai tersangka makar, yaitu:
1. Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo
2. Bekas anggota Staf Ahli Panglima TNI, Brigadir Jenderal Purnawirawan Adityawarman Thaha
3. Bekas Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Kivlan Zen
4. Aktivis organisasi kemasyarakatan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein
5. Tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz
6. Aktivis Ratna Sarumpaet
EGI ADYATAMA
Baca juga:
Begini Cara Timnas Pulihkan Stamina Menjelang Laga Final Leg Kedua AFF
Tak Kondusif, Lokasi Sidang Ahok Akan Dipindah