TEMPO.CO, Depok - Polisi menciduk pelaku penipuan penjualan tiket final Piala AFF 2016 di Warung Internet Distrik 9 Net, depan SMP 3 Depok, Jumat, 16 Desember 2016. Tersangka Bernandus Bayu Kurniawan, 20 tahun, ditangkap setelah menipu korbannya dengan cara menawarkan tiket final laga home-away melalui penjualan online.
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Firdaus mengatakan Unit III Kriminal Khusus Reserse Kriminal berhasil meringkus Bernandus setelah menerima adanya laporan penipuan pada Kamis kemarin. "Korban laporan setelah tiket yang dibelinya ternyata tidak juga datang," kata Firdaus.
Ia menuturkan, pelaku mengirimkan pesan di grup Line bahwa dia menerima pesanan tiket preorder, atau sebelum tiket dijual di tempat terbuka. Namun, setelah uang ditransfer ke nomor rekening yang dikirim oleh pelaku, ternyata pada hari yang dijanjikan tiket tersebut tidak ada. "Setelah menerima duit. Pelaku tidak bisa dihubungi," ucapnya.
Setelah diciduk, pelaku mengaku kepada polisi bahwa duit hasil penipuan tersebut telah habis digunakan untuk judi bola, makan-makan, dan lainnya. "Pelaku menjual tiket dengan harga normal untuk semua kelas," ujar Firdaus. Polisi menduga banyak korban yang tertipu oleh tersangka.
Soalnya, pesan penjualan tiket palsu tersangka sudah terkirim secara viral. "Selain korban sudah ada dua saksi yang dimintai keterangan penipuan tiket palsu tersebut," kata Firdaus. Tiket final Piala AFF 2016 di Pakansari, Kabupaten Bogor, dijual Rp 500 ribu untuk kategori satu, kategori dua Rp 300 ribu, dan kategori tiga Rp 100 ribu.
IMAM HAMDI