TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan pihaknya merekomendasikan kepada Kementerian Perhubungan untuk mengkaji secara komprehensif dan mendorong percepatan penerapan electronic road pricing (ERP) untuk kendaraan. Langkah itu dinilai akan mampu mengurangi kemacetan lalu lintas di Jakarta.
Budiyanto mengatakan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta telah menggelar diskusi dengan pada pemangku kepentingan, pengamat transportasi, organisasi masyarakat, hingga media.
“Hasilnya mendorong ERP segera dilaksanakan,” kata Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 18 Desember 2016.
Menurut Budiyanto, penerapan ERP harus segera dilakukan. Ia mengatakan hasil dari pemantauan terakhir, sudah ada kepadatan kendaraan saat mulai pemberlakuan sistem ganjil-genap. Kepadatan berlangsung terutama pada pukul 07.00-10.00 dan pukul 16.00-20.00 WIB.
Budiyanto mengatakan sudah ada dua kali penelitian dan pengkajian dari penerapan ganjil-genap. Kajian tersebut didasarkan pada beberapa indikator yang menggambarkan permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan secara menyeluruh. Lima indikator yang digunakan, antara lain waktu tempuh, volume kendaraan, jalan bebas hambatan (highway), alih moda transportasi pribadi ke Transjakarta, dan penegakan hukum.
Budiyanto melanjutkan, dari hasil kajian itu menunjukkan adanya perubahan situasi yang mengarah pada keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang relatif cukup bagus. Untuk waktu tempuh mengalami peningkatan, volume kendaraan terjadi penurunan, dan penggunaan highway pun meningkat begitu pula alih moda transportasi.
Namun, untuk penegakan hukum masih fluktuatif dalam kurun lima bulan setelah sistem ganjil-genap diberlakukan pada 30 Agustus 2016. Budiyanto mencatat untuk aspek penegakan hukum terhadap pelanggaran sistem ganjil-genap, sampai dengan 16 Desember 2016 terdapat 5.293 pelanggar yang sudah ditindak.
DANANG FIRMANTO