TEMPO.CO, Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, bakal menaikkan insentif ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di wilayah setempat pada 2017. Tak tanggung-tanggung, kenaikan honor pejabat di lingkungan warga tersebut mencapai 100 persen.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan honor RT saat ini sebesar Rp 600 ribu, sedangkan RW Rp 900 ribu per bulan. Ia menjanjikan honor RT naik hingga Rp 1,2 juta, sedangkan RW sebesar Rp 1,5 juta mulai Januari 2016.
”Honor dialokasikan pada APBD 2017,” kata Rahmat, Jumat, 16 Desember 2016. Menurut dia, saat ini Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) masih dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi.
Berdasarkan data diperoleh Tempo, jumlah ketua RT mencapai 6.724 orang, sedangkan ketua RW ada 872 orang. Mereka tersebar di 56 kelurahan pada 12 kecamatan di Kota Bekasi. Rahmat mengatakan kenaikan bakal terus dilakukan secara bertahap sampai 2018. “Kami targetkan tunjangan bisa mencapai Rp 3 juta,” kata Rahmat.
Rahmat mengatakan, kenaikan tersebut untuk memotivasi perwakilan pemerintah di lingkungan warga, dalam hal ini ketua RT ataupun ketua RW. Dengan dana insentif tersebut, diharapkan peran pengurus RT maupun RW lebih maksimal dalam melayani masyarakat. “Saya ingin peran masyarakat dalam perumusan arah kebijakan pemerintah,” kata Rahmat.
Baca Juga:
Seorang ketua RT di Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Imamudin, menyambut baik rencana kenaikan intensif tersebut. Menurut dia, kenaikan itu dapat memacu semangat bekerja menjadi pelayan masyarakat di tingkat paling bawah. “Bersyukur naik, karena orang pertama yang bersentuhan dengan masyarakat itu, ya, RT,” kata dia.
ADI WARSONO