TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menjalani sidang lanjutan dugaan penistaan agama di Ruang Koesumah Atmaja, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Basuki, yang biasa disapa Ahok, memasuki area pengadilan sekitar pukul 08.00 WIB dengan menggunakan mobil Kijang Inova berwarna silver.
Kondisi luar pengadilan terlihat ramai dengan pengunjung rasa baik yang kelompok yang menentang ataupun mendukung mantan Bupati Belitung Timur ini. Mereka saling berbalas orasi di sekitar Jalan Gajah Mada. Suasana semakin tidak kondusif ketika polisi melarang awak media masuk ke dalam pengadilan.
Baca:
Sidang Ahok, Massa Sudah Berdatangan Sebelum Pukul 07.00
Sidang Ahok, Ini Jalur Alternatif Jika Gajahmada Macet
Awak media yang terhadang masuk pun harus berdesakan dengan masyarakat yang juga ingin masuk persidangan. Mereka mengklaim berasal dari perwakilan masing-masing organisasi yang diiizinkan untuk masuk ruang persidangan. Bahkan, adik kandung yang sekaligus jadi penasehat hukum Ahok, Fifi Lety Indra, sempat dilarang masuk dengan alasan kapasitas pengadilan yang tidak memadai.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, Komisari Besar Dwiyono, mengimbau kepada masyarakat tidak memaksakan kehendak untuk masuk ke dalam pengadilan. Pasalnya, daya tampung pengadilan hanya muat menampung 80 orang.
"Kapasitas sudah melebihi batas, sehingga diminta yang hadir untuk tidak memaksakan kehendak untuk masuk ke halaman Pengadilan Jakarta Utara," ujar Dwiyono saat ditemui di pelataran pengadilan, Selasa, 20 Desember 2016.
Dwiyono meminta kepada pengunjung untuk menghormati jalannya persidangan agar bisa berjalan dengan tertib. Sementara, awak media yang masih tertahan di luar berusaha masuk menembus pengamanan. Hingga akhirnya, Dwiyono mengizinkan beberapa media untuk masuk sebagai perwakilan. "Silahkan ikuti persidangan dengan tertib," ujar Dwiyono.
Anggota tim hukum Ahok, Rian Ernest, menyesalkan tindakan polisi yang dinilai tidak kooperatif kepada pihak yang terkait dengan persidangan. Menurut Rian, pengamanan persidangan yang digelar pekan lalu tidak serumit hari ini. Padahal, dia adalah bagian dari anggota hukum dan memiliki surat kuasa.
"Ada total 33 yang seharusnya hadir hari ini tapi hanya sepertiga yang bisa masuk, enggak tahu kenapa. Saya sudah tanya Kapolres pun jawaban beliau tidak memuaskan," ujar Rian di depan gerbang pengadilan.
LARISSA HUDA