Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Dikepung Demo, Mobil Pembawa Ahok Pergi Melawan Arus  

image-gnews
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dikawal polisi saat meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 20 Desember 2016. REUTERS/ADEK BERRY/Pool
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dikawal polisi saat meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 20 Desember 2016. REUTERS/ADEK BERRY/Pool
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta  - Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok enggan berkomentar usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Desember 2016. Persidangan digelar dengan agenda mendengarkan pendapat jaksa penuntut umum atas nota keberatan yang disampaikan Ahok pekan lalu.

Ahok keluar dari ruangan persidangan pada pukul 10.00 WIB. Dengan mengenakan batik cokelat lengan panjang, Ahok bergegas masuk ke dalam mobil kijang Inova hitam bernomor polisi B-2772-SOF. Mobil Ahok dijaga ketat oleh aparat Kepolisian.

BacaSidang Ahok, Polisi Pisahkan Dua Kelompok Massa

Saat keluar dari gerbang pengadilan, mobil Ahok tampak melawan arus lalu lintas, yakni ke arah Harmoni. Padahal, arus lalu lintas tersebut ke arah Glodok. Mobil Ahok beserta pengiringnya menjauhi kerumunan massa yang tengah berdemonstrasi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pengamanan memang terus bertambah lantaran jumlah massa yang terus membeludak. Terlebih, di luar gedung pengadilan terdapat aksi dari dua kubu, baik yang pro maupun kontra. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BacaRuangan Kecil, Kapolres Jakpus Batasi Pengunjung Sidang Ahok

"Semua kami amankan dengan harapan semua bisa berjalan dan tidak ada hal yang kita tidak inginkan. Dari perangkat sidang sudah kami lakukan pengamanan mulai dari kedatangan, hakim, pengacara, dan jaksa sampai pelaksanaan, dan selesai sidang kami amankan," ujar Argo di Pengadilan Jakarta Utara.

Argo juga menuturkan dari segi lalu lintas, Kepolisian juga menggunakan beberapa jalur untuk pengamanan. Setidaknya, ada dua lajur yang digunakan untuk pengaturan lalu lintas. Adapun pengamanan terhadap Ahok, Argo mengatakan hal itu menjadi tanggung jawab Kepolisian.

LARISSA HUDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong