TEMPO.CO, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, membantah hasil survei Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang menyatakan dia telah mengingkari janjinya. Sebelum digusur, Ahok menjanjikan warga DKI Jakarta korban penggusuran jaminan kesehatan dan pendidikan serta dipindahkan ke rumah susun sederhana sewa milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Sebetulnya semua orang di DKI Jakarta kurang informasi. Dia enggak ngerti," kata Ahok di Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Desember 2016.
Sebuah survei yang dirilis LBH menemukan 59,8 persen penghuni rumah susun tidak memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan 59,8 persen tidak memiliki Kartu Jakarta Sehat (KJS). Sehingga LBH menilai Ahok telah ingkar terhadap janjinya yang akan memberikan seluruh biaya kesehatan dan pendidikan kepada penghuni rumah susun.
Soal jaminan kesehatan dan pendidikan, Ahok menuturkan sebetulnya DKI Jakarta menganut penanggungan semesta. Artinya, siapa pun yang tercatat sebagai warga DKI Jakarta, asalkan ia mau diopname di rumah sakit kelas tiga, maka biaya akan ditanggung pemerintah daerah. Meskipun ia berada pada taraf ekonomi menengah atas.
Selain itu, Ahok mengatakan bahkan telah memperbaiki sistem yang ada di puskesmas dan rumah sakit kelas tiga. Sebelumnya, Ahok menyebutkan rumah sakit kelas tiga biasanya terdapat sepuluh ranjang dalam satu kamar. Kemudian, sistem tersebut diubah secara berangsur dari delapan kamar hingga enam kamar.
"Nah solusi yang baru kami bangun satu kamar mandi sudah tinggal empat ranjang di kelas tiga. Supaya orang lebih gampang giliran ke WC segala macam," ujar Ahok.
Sementara untuk jaminan biaya pendidikan, Ahok mengatakan, semestinya, penghuni rumah susun yang benar-benar datang karena permukimannya dinormalisasi mendapatkan KJP. Justru ia mempertanyakan warga rusun yang tidak dapat KJP. "Sekarang yang ngomong ini kami mesti cek dulu," kata dia.
Ahok menduga mereka yang tidak mendapatkan KJP adalah penghuni lama rumah susun, bukan mereka yang berhak menerima jaminan kesehatan tersebut. Pasalnya, penghuni rumah susun yang lama bahkan mampu membeli salah satu unit dan memiliki mobil pribadi.
"Sekarang kalau kamu punya mobil, saya enggak bakal kasih KJP. Coba cek. Kalau dia masih ngotot dia bilang tinggal di rusun, tapi enggak dapat KJP, kalau dia punya mobil, saya mau usir dia dari rusun," ujar Ahok.
Ahok mengatakan sudah berbaik hati tidak mengusir penghuni lama yang membeli rusun milik pemerintah. Pasalnya, mereka dianggap sudah puluhan tahun di rumah susun, tapi tidak diusir. Sehingga Ahok meminta penghuni lama tidak menuntut KJP yang bukan haknya.
"Kamu kalau sudah beli (rusun) mahal tuh. Harga rusun Rp 100-200 jutaan, tapi kami enggak usir. Kami sudah baik hati karena sudah (tinggal) lama kan," ujar Ahok.
LARISSA HUDA