Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sindir Sumarsono, Ahok: Kuasanya Sudah Seperti Gubernur

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Gubernur Ahok (kiri) didampingi Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono (kedua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Balai kota, Jakarta, 27 Oktober 2016. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Gubernur Ahok (kiri) didampingi Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono (kedua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Balai kota, Jakarta, 27 Oktober 2016. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyindir sikap Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono yang merombak struktur Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta. "Saya kira beliau itu bukan dipanggil Plt lagi tapi Gubernur DKI Jakarta," kata Ahok sesaat setelah kampanye di Rumah Lembang pada Jumat, 23 Desember 2016.

Ahok melontarkan pernyataan itu karena Soni telah merombak struktur SKPD dan KUA-PPAS. Dalam kesempatan berbeda, Soni merencanakan untuk mengirimkan surat kepada Ahok terkait rencana perampingan struktur SKPD. Tapi Ahok menampik itu, karena saat ini ia bukan lagi sebagai gubernur dan tak memiliki kewenangan merespons rencana Soni.

"Mana ada bersurat, itu mana boleh, orang dia udah kayak gubernur," ujar Ahok. Menurut dia, kekuasaan yang dipegang oleh Soni saat ini sama seperti dengan kekuasaan seorang gubernur. Di mana dapat menyusun rencana kerja, rencana anggaran, dan merombak struktur pemerintahan. "Kuasanya aja uda persis gubernur ngapain jadi Plt, gubernur aja sekalian."

Ahok menyarankan agar Soni lebih baik sekalian menjadi gubernur DKI Jakarta. "Kalau mau ngomong melanggar, gubernur aja sekalian," tutur dia. "Toh saya belum tentu balik, makanya tanya saja ke beliau."

Ahok menganggap tindakan Soni telah melanggar Undang-undang Dasar 1945 dan undang-undang pemerintahan daerah. Kata dia, Soni berpegang pada Peraturan Menteri Dalam Negeri yang memperbolehkan seorang pelaksana tugas menyusun APBD DKI Jakarta. "Makanya saya bawa (gugat) ke MK."

Namun sampai saat ini Mahkamah Konstitusi tak kunjung memutuskan hasil dari gugatan Ahok. Beberapa waktu lalu, dia menggugat pasal yang mewajibkan calon inkumben kepala daerah untuk cuti di saat masa kampanye. Menurut Ahok, undang-undang itu sangat merugikan. Karena masa cuti kampanye bersamaan dengan masa pembahasan rencana anggaran DKI Jakarta untuk tahun depan. "Saya bawa ke MK, tapi diplesetkan seolah-olah orang kampanye tidak ingin cuti," ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Ahok juga memprotes keputusan Plt Gubernur DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta yang telah merombak rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari Rp 67 menjadi Rp 70 trilun. Ahok mengatakan praktik ini sering dilakukan DPRD sebelumnya.

"Usulannya Rp 67 triliun, kemudian DPRD memasukkan anggaran tambahan Rp 3 triliun, lalu seolah-olah APBD menjadi Rp 70 trilun," kata dia. Ahok tak mempermasalahkan DPRD DKI mengusulkan program dan rencana anggaran. Hanya saja perlu dilihat apakah program yang ditawarkan masuk akal. "Kalau tidak masuk akal ya sudah, kami tolak."

Menurut Ahok hal ini sama seperti dengan kasus UPS yang terjadi beberapa tahun silam. Membengkaknya APBD dapat mengakibatkan program-program prioritas tak dieksekusi. Karena anggaran tak cukup untuk mengakomodir. "Akhirnya ketika program dieksekusi, barang yang dibeli hanya untuk menguntungkan dia, seperti kasus UPS," ujar Ahok.

AVIT HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

15 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan Presiden Joko Widodo untuk warga Bogor di bulan Ramadan 1445 Hijriyah. ANTARA/Arif Firmansyah
Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

Heru Budi mengatakan bansos tersebut bersumber dari dana operasional Presiden.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

29 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

29 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Heru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya

29 hari lalu

Sejumlah pengendara menerobos banjir yang merendam kawasan Daan Mogot, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Intensitas hujan yang tinggi membuat banjir setinggi 10-30 cm yang merendam di kawasan tersebut. TEMPO/Fajar Januarta
Heru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya

Heru Budi mengatakan Proyek Sodetan Ciliwung dapat mengatasi banjir di Jakarta.


Pemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI

43 hari lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan usai pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. Heru Budi Hartono resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya habis kemarin. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI

Anies Baswedan sebut pemutusan KJMU di tengah jalan berikan penderitaan, sementara Heru Budi sebut bahwa pemutusan itu didasarkan perubahan mekanisme


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

43 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Pilgub DKI Jakarta, Apakah Deretan Nama Ini Berpeluang?

45 hari lalu

Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. Foto: Wikimedia
Pilgub DKI Jakarta, Apakah Deretan Nama Ini Berpeluang?

Belakangan beberapa nama mulai dibicarakan akan maju dalam Pilgub DKI Jakarta, walaupun masih jauh waktu pelaksanaannya. Siapa saja?


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

46 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

47 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

47 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.