TEMPO.CO, Jakarta - Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan sadis Pulomas di Bekasi, Rabu, 28 Desember 2016. Mereka yang ditangkap adalah Ramlan Butarbutar alias Pincang dan Erwin Situmorang. Keduanya ditangkap di rumah adik Ramlan. Saat ini, polisi masih mengejar dua pelaku lain.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan kabar tersebut. "Iya, benar, dua orang ditangkap di Tambun. Saya sedang menuju ke sana," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu.
Kepolisian membenarkan bahwa salah satu pelaku adalah perampok rumah mewah kawakan. Dalam keterangan kepada pers Kepala Polda Metro Jaya M. Iriawan Moch Iriawan mengatakan salah satu pelaku adalah residivis. "Dia sudah berulang kali keluar masuk penjara," katanya seperti dikutip CNN.
Siapa Ramlan Butarbutar? Dalam catatan Tempo, pada 2015 Ramlan pernah ditangkap polisi di Depok. polisi pernah menangkap perampok spesialis rumah mewah dengan nama sama pada 2010. (Baca beritanya di sini)
Sejauh ini, belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian apakah Ramlan yang ditangkap di Bekasi itu penjahat kambuhan yang pernah ditangkap Polda Jawa Tengah pada 2010. Ramlan yang ditangkap pada 2010 adalah pelaku pencurian dengan kekerasan. Ia dikenal sebagai warga Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dalam keterangan persnya Rabu (28/12/2016), Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengatakan bahwa dia berharap pelaku perampokan Pulomas yang tertangkap tak mati. "Agar bisa ditelusuri siapa jaringannya dan apa motifnya," kata Tito.
INGE KLARA | YY