TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap R, adik pelaku perampokan di Pulomas, Jakarta Timur, Ramlan Butarbutar. R diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang berujung tewasnya enam orang akibat penyekapan di dalam kamar mandi itu.
Ramlan ditangkap polisi di rumah R di Depok saat bersembunyi setelah melakukan perampokan keji tersebut. "Adiknya kedapatan ada di rumah, tentu diperiksa polisi. Kami akan ketahui motifnya apa dan kenapa dia ada di situ," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis, 29 Desember 2016.
Baca:
Sopir Pembunuhan Sadistis Pulomas Ditangkap
Pembunuhan Sadistis Pulomas, Ramlan Butarbutar Residivis Depok
Ini Cara Polisi Lacak Jejak Pembunuh di Pulomas
Argo belum mengetahui keterlibatan R dalam perampokan yang terjadi pada Selasa, 27 Desember 2016, itu. Polisi masih menyatakan pelaku perampokan empat orang. Bila R terbukti terlibat, Argo memastikan hukum akan berjalan. "Kalau dia ada kaitannya dengan kejadian di Pulomas, kami tindak," ucap Argo.
R dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kemarin bersamaan dengan penangkapan kakaknya, Ramlan. Ramlan tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit setelah kakinya ditembak polisi lantaran melawan saat akan ditangkap.
Selain menahan Ramlan, polisi menangkap Erwin Situmorang. Malamnya, giliran Alfins Bernius Sinaga yang ditangkap di Bekasi. Alfins disebut berperan sebagai sopir. Kini polisi masih memburu satu orang lagi.
Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menuturkan polisi masih menyelidiki kejadian tersebut dengan mempelajari rekaman kamera closed-circuit television (CCTV) dan keterangan para saksi. Rekaman tersebut bakal memandu polisi untuk mengetahui kronologi kejadian dan menelusuri jejak pelaku.
EGI ADYATAMA