TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri akhirnya mencoret anggaran untuk gaji sopir anggota DPRD DKI Jakarta dalam APBD 2017. Selain itu, anggaran untuk rehabilitasi kolam ikan di halaman gedung DPRD direvisi.
Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, mengatakan pencoretan anggaran untuk sopir anggota Dewan dilakukan karena tidak ada aturan yang menaungi. “Ya, kami hilangkan,” kata Sumarsono di Balai Kota DKI, Rabu 28 Desember 2016.
Sumarsono juga membantah kabar adanya anggaran untuk kolam renang. Ia mengatakan anggaran itu untuk kolam ikan di halaman gedung DPRD. “Cuma Kemendagri nilai anggaran itu terlalu besar, sehingga dikurangi dari Rp 500 juta menjadi Rp 300 juta,” kata dia.
Sumarsono menjelaskan, anggaran untuk sopir anggota Dewan dan rehabilitasi kolam ikan itu berasal dari Sekretariat Dewan. Adapun pagu anggarannya adalah Rp 4,3 miliar untuk gaji sopir dan Rp 579 juta untuk penataan dan rehab kolam ikan.
Sumarsono menilai evaluasi yang diberikan Kemendagri sebagai bentuk pengawasan terhadap penyusunan APBD. “Mereka melakukan evaluasi dan memiliki standar. Apa yang dicoret berarti ada yang salah. Karena itu, kami terima dan tidak dianggarkan. Koreksi ini menunjukkan eksistensi Kemendagri dalam mengawal dan mengawasi APBD.”
Menurut Sumarsono, hasil evaluasi dari Kemendagri yang telah diterima pada 23 Desember lalu telah diserahkan kepada DPRD pada 27 Desember 2016 sehingga pembahasan sudah selesai dengan DPRD. Selanjutnya, kata dia, evaluasi dari DPRD akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pimpinan untuk disempurnakan.
”Kalau koreksi tinggal rapim, yang dikoreksi dicoret dan cuma men-tipe-x saja. Tidak perlu dibahas bahasanya. Jadi, posisi kita adalah apa yang dikoreksi akan menjadi keputusan untuk disempurnakan agar ada penyesuaian sesuai dengan evaluasi Kemendagri,” kata Sumarsono.
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta sebelumnya menetapkan APBD 2017 senilai Rp 70,19 triliun pada 19 Desember 2016. Dalam tahapannya, APBD itu diserahkan untuk dievaluasi oleh Kemendagri. Setelah APBD dievaluasi dari Kemendagri, Pemerintah Provinsi DKI siap menggunakan APBD pada Januari 2017.
”Sebelum ayam berkokok 1 Januari 2017, jika proses lancar APBD telah dapat digunakan. Nanti tinggal penyelesaian secara administratif yang membutuhkan waktu tidak lama,” kata Sumarsono.
REZA SYAHPUTRA | JULI