TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, Rico Rustombi, membenarkan bahwa tersangka kasus dugaan makar Jamran adalah relawan pasangan nomor satu ini. "Beliau adalah relawan. Jamran adalah relawan," kata Rico saat dihubungi, Sabtu, 31 Desember 2016.
Meski begitu, Rico membantah ada aliran dana dari tim pemenangan Agus-Sylvi kepada Jamran, apalagi untuk keperluan mendanai demo dan aksi makar.
Rico menjelaskan bahwa relawan berbeda dengan tim sukses atau tim pemenangan. Menurut dia, relawan tidak tercantum dalam struktur, seperti tim sukses, sehingga mereka bergerak secara swadaya. "Relawan swadaya sendiri, tidak pernah ada pemberian dari timses," katanya.
Rico menambahkan, terkait dengan adanya kasus ini, pihaknya terus mengingatkan para relawannya agar tidak terbawa arus politik panas serta tetap berkampanye sesuai dengan aturan. "Kami terus berkonsolidasi dan mengingatkan di mana saat tensi politik tinggi untuk jangan terpancing dan tetap waspada, menjalankan proses kampanya secara baik dan taat aturan serta menjunjung tinggi demokrasi," tuturnya.
Baca: Polda Metro Sebut Tersangka Makar Jamran Timses Agus-Sylvi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, aliran dana dari suami Sylviana Murni, Gde Sardjana kepada Jamran, tersangka dugaan makar adalah untuk keperluan kampanye tim sukses pasangan Agus-Sylvi.
"Informasi yang kami dapat, keperluan mereka menransfer itu untuk tim sukses pasangan nomor satu (Agus-Sylvi)," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu, 31 Desember 2016.
Kendati demikian, Argo mengatakan pihaknya masih terus mendalami informasi itu. "Masih kami dalami, karena apa? Karena Jamran punya massa di situ," katanya.
Sementara itu, kepada wartawan, Gde Sardjana juga mengakui pernah mengirim uang Rp 10 juta kepada Jamran. Namun, secara tegas ia membantah terlibat dengan rencana makar yang dilakukan Jamran dan sekelompok orang saat Aksi Damai 212 pada awal bulan Desember lalu.
Gde menjelaskan, uang itu digunakan untuk biaya operasi istri Jamran yang saat itu hendak melahirkan di rumah sakit. Ia membantah jika uang tersebut dikaitkan dengan rencana makar. "Ketika istrinya mau operasi, dia minta tolong, ya saya bantu sekadarnya," katanya.
INGE KLARA SAFITRI
Baca juga:
Ini Klarifikasi Soal Rekaman Suara Pilot Citilink Mabuk
Libur Akhir Tahun, Jokowi Nonton Film Kaesang Pangarep