TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya akan menyelidiki penyebab terbakarnya kapal penumpang Zahro Express di perairan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, Minggu pagi, 1 Januari 2017.
"Nanti Polair (Direktorat Kepilisian Air) yang akan melakukan penyelidikan, kalau misalkan ada pelanggaran-pelanggaran," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, saat dikonfirmasi.
Argo mengatakan nanti tim dari Dirpolair akan bekerja sama dengan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menyelidiki kebakaran tersebut. Meskipun begitu, saat ini Argo mengatakan masih belum mengetahui kejanggalan dalam kecelakaan kapal tersebut.
Pihak kepolisian, kata Argo, masih memfokuskan diri dalam mencari dan mengevakuasi korban kapal. "Yang utama menyelamatkan korban," kata dia.
Hingga pukul 14.35 WIB, Pusat Pengendalian Operasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta melaporkan korban meninggal terbakarnya kapal Zahro Express adalah 23 orang. Adapun korban luka-luka sebanyak 17 orang, penumpang hilang 17 orang, dan yang selamat 194 orang.
Kapal Zahro Express terbakar pada Ahad pagi, sekitar pukul 08.50 WIB, setelah bertolak dari Pelabuhan Muara Angke. Di tengah jalan, kapal tiba-tiba terbakar dan membuat panik penumpang, yang sebagian besar merupakan wisatawan.
EGI ADYATAMA