TEMPO.CO, Jakarta - Musisi Ahmad Dhani diperiksa dalam kasus dugaan makar di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, hari ini. “Hari ini Mas Dhani kembali datang terkait pemanggilan sebagai saksi bu Rachmawati,” kata Ali Lubis, pengaara Ahmad Dhani, Rabu, 4 Januari 2017.
Menurut Ali, kliennya itu diperiksa terkait pertemuan di Hotel Sari Pan Pacific dengan sejumlah orang tokoh, termasuk Rachmawati. Mereka diduga makar alias hendak menggulingkan pemerintahan Presiden Joko Widodo saat aksi umat Islam pada 2 Desember 2016.
Baca: Ahmad Dhani Kembali Dipanggil Polda, Terkait Makar
Ahmad Dhani mengatakan, dirinya akan menjelaskan kronologi keberadaan dirinya sampai berada di Hotel Sari Pan Pacific. “Saya datang sehari menjelang 2 Desember, nginep di Hotel Sari Pan Pacific,” ujar Dhani. “Saya tidur dengan anak saya, namanya Dul.”
Calon Wakil Bupati Bekasi itu mengaku, saat itu dirinya berniat untuk salat Jumat berjamaah. “Setelah itu saya mau bikin video klip, judul lagunya Iman 212,” tutur Dhani. Namun, tiba-tiba dia ditangkap polisi pada Jumat dini hari.
Baca juga: Polisi Gali Hubungan Ahmad Dhani dan Sri Bintang
Dhani mengaku kecewa atas penangkapan dirinya, karena gagal membuat video klip di antara lautan massa 212. “Jadi, saya dirugikan polisi, karena ditangkap dan tidak jadi bikin video klip,” kata Dhani. Sampai berita ini ditulis, Dhani masih menjalani pemeriksaan.
AVIT HIDAYAT