TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik tengah mendalami laporan Sekretaris Jenderal FPI DKI Novel Chaidir Hasan terkait dengan dugaan fitnah "Fitsa Hats" yang dilakukan calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Semuanya tetap diproses," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 6 Januari 2017.
Setelah penyelidikan awal dan ditentukan kasus ini layak untuk diproses, polisi akan memanggil saksi-saksi, termasuk Ahok. "Iya, akan dipanggil, sesuai teknis penyidikan nanti. Setelah itu gelar perkara untuk menentukan laporan itu akan disidik atau tidak," ujarnya.
Novel Chaidir Hasan melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 5 Januari 2017. Novel menilai Ahok telah memfitnah dirinya dengan sengaja mempelesetkan Pizza Hut menjadi Fitsa Hats.
Adapun Ahok menyampaikan pernyataannya itu setelah menjalani sidang keempatnya di Auditorium Kementerian Pertanian pada Selasa, 3 Januari 2017. Menurut Novel, Ahok sudah mencampuri urusan pribadinya dan itu tidak termasuk dalam sangkaan yang ia sampaikan saat bersaksi.
INGE KLARA SAFITRI