Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Surat Peringatan Penggusuran Warga Bukit Duri

image-gnews
Petugas dari Pemkot Jakarta Selatan memberikan surat peringatan ketiga (SP3) kepada warga yang pemukimannya terkena dampak proyek normalisasi Sungai Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta, 20 September 2016. TEMPO/Subekti
Petugas dari Pemkot Jakarta Selatan memberikan surat peringatan ketiga (SP3) kepada warga yang pemukimannya terkena dampak proyek normalisasi Sungai Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta, 20 September 2016. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Supriyono, 40 tahun, adalah salah seorang warga Bukit Duri yang menolak ganti rugi berupa rumah susun sewa dari pemerintah DKI Jakarta atas rumahnya yang digusur. Dia bersyukur saat majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara mengabulkan gugatan warga Bukit Duri soal tidak sahnya surat peringatan penggusuran yang dilayangkan pemerintah.

Supriyono menilai pemberian surat peringatan pertama hingga tiga itu sangat ganjil. "Tiba-tiba saja anggota Satpol PP mengantarkan SP1 pada malam hari," kata Supriyono Ahad 8 Januari 2016. Saat itu, pemerintah meminta warga untuk relokasi ke rusunawa yang telah disediakan. Berikut ini kronologi penerbitan surat tersebut :

Baca : Warga Bukit Duri Menang Gugatan di PTUN

30 Agustus 2016

Surat peringatan pertama yang dikeluarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selata terbit. Surat itu disampaikan kepada warga Bukit Duri yang tinggal di 168 bidang yang terkena proyek normalisasi Kali Ciliwung.

1 September 2016

Warga Bukit Duri mengajukan gugatan ke PTUN soal surat peringatan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Warga menilai surat tersebut tak sah karena menggunakan dasar hukum yang sudah kadaluarsa. Dasar hukum yang dimaksud adalah Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 163 Tahun 2012 dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2181 Tahun 2014, yang menjadi dasar hukum normalisasi Ciliwung yang telah habis masa berlakunya pada 5 Oktober 2015.

7 September 2016

Pemerintah menerbitkan surat peringatan kedua untuk warga Bukit Duri. Saat itu, sekitar 200 KK keluarga yang ada di tiga RW sudah memutuskan untuk mulai pindah ke Rusunawa Rawa Bebek yang disediakan pemerintah.

20 September 2016

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penerbitan surat peringatan ketiga dilakukan setelah sebagain warga masih bertahan di lokasi yang seharusnya suah dikosongkan. Pada surat peringatan ini, pemerintah meminta warga untuk membongkar sendiri bangunannya atau pemerintah akan menertibkannya.

 26 September 2016

PTUN menggelar sidang pertama gugatan warga Bukit Duri. Perwakilan warga dan pemerintah dalam sidang tersebut.

28 September 2016

Pemerintah melakukan pembongkaran terhadap puluhan rumah yang berada di Bukit Duri. Saat itu, puluhan warga yang masih menolak penggusuran melakukan aksi. Namun penggusuran tetap dilakukan dengan kekuatan ratusan personil gabungan Satpol PP, polisi dan TNI.

5 Januari 2017

PTUN mengabulkan gugatan warga Bukit Duri atas SP1 hingga SP3 yang dikeluarkan pemerintah. Hakim meminta pemerintah Jakarta mencabut surat tersebut dan juga memberikan ganti rugi yang layak untuk warga yang telah mengalami penggusuran.

GANGSAR PARIKESIT | NINIS CH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

5 hari lalu

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.


JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

7 hari lalu

Foto udara suasana proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 23 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

8 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

14 hari lalu

Thomas Umbu Pati. antaranews.com
Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku


Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

16 hari lalu

Desain rumah dinas menteri di IKN (Dok.PUPR)
Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN


Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

25 hari lalu

Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, 26 Februari 2024. ANTARA/HO-Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR
Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.


Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

27 hari lalu

Kondisi terkini Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie di Palu, Sulawesi Tengah, yang terdampak gempa dan tsunami. Pagi ini, Rabu, 10 Oktober 2018, bandara itu sudah beroperasi kembali dan didarati pesaeat komersial. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.


Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

29 hari lalu

Foto udara pemukiman warga adat Suku Balik yang berdekatan dengan proyek pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. REUTERS/Willy Kurniawan
Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

Syafran membantah Badan Bank Tanah berupaya menggusur warga Penajam Paser Utara demi kepentingan Ibu Kota Nusantara (IKN).


Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

29 hari lalu

Foto udara pemukiman warga adat Suku Balik yang berdekatan dengan proyek pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. REUTERS/Willy Kurniawan
Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Kamis sore ini antara lain 'penggusuran' warga RT 05 Pemaluan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.


Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

29 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

KPA menyoroti surat Badan Bank Tanah kepada warga yang bermukim di Ibu Kota Nusantara atau IKN