TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah memenuhi pemanggilan penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terkait dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Saefullah menyampaikan sejumlah fakta terkait proyek pembangunan masjid yang mulai dibangun pada 2010, di era Sylviana Murni –saat ini calon wakil gubernur- menjabat wali kota.
Kepada polisi, Saefullah mengatakan pembangunan masjid itu direncanakan pada 2004, yakni pada masa kepemimpinan Wali Kota Muhayat. “Saat itu sudah ada tiang pancang penanda masjid akan dibangun,” kata dia Rabu 11 Januari 2016.
Baca : Bareskrim Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Walkot Jakpus
Meski begitu, pembangunan masjid baru terlaksana saat era Sylviana pada 2010. Sylviana pernah menjabat Wali Kota Jakarta Pusat periode 2008-2010. Ia kemudian digantikan oleh Saefullah pada 4 November 2010. Saat itu masjid sudah dibangun.
Saefullah mengatakan anggaran pembangunan masjid tersebut menelan dana Rp 27 miliar pada 2010. Proyek berjalan dan pemenang lelang sudah ada. Namun, penandatanganan pelaksanaan proyek dilakukan oleh Wakil Wali Kota Rospen Sitinjak. “Karena wali kota (Sylviana) sedang mengikuti pelatihan di Lembaga Ketahanan Nasional,” kata dia. Saat ini, Rospen sudah pensiun.
Menurut Saefullah, seharusnya pembangunan masjid itu selesai pada 2010. Namun, ketika ia menjabat Wali Kota, beberapa bagian belum selesai. Karena itu, pada 2011, ada tambahan anggaran Rp 5,6 miliar. "Saya tidak tahu juga soal penganggaran itu. Seharusnya sudah ada sejak saya belum menjabat," ujarnya.
Pada 2011, menurut Saefullah, pembangunan masjid sudah selesai semuanya. Dia menuturkan, setelah masjid selesai, Badan Pemeriksa Keuangan mengauditnya. Hasil audit ini menyebutkan ada kelebihan pembayaran sekitar Rp 108 juta dari anggaran pembangunan masjid tahun 2011. "Saya langsung kembalikan," kata dia.
Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi sudah meminta keterangan dari 20 orang terkait kasus ini. Namun, kepolisian masih enggan membeberkan hasil pemeriksaan tersebut.
ERWAN HERNAWAN | REZKY ALVIONITASARI