TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan tidak boleh lagi ada kekerasan yang dialami taruna saat mengikuti pendidikan di akademi. Apalagi sampai mengakibatkan kematian, mengingat ancamannya bisa dituntut pidana serta pemecatan.
"Apa yang terjadi baru-baru ini di sebuah pendidikan vokasional adalah sesuatu yang memalukan, tidak patut, dan tidak beradab," kata Budi di depan ratusan taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 12 Januari 2017, seperti dikutip dari Antara.
Baca: Taruna STIP Tewas Dihajar Senior, Ini Kronologinya
Menteri Budi mengatakan itu menanggapi tewasnya Amirullah Adityas Putra, 18 tahun, taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta yang dianiaya seniornya. Menhub mengatakan perilaku siswa di sekolah di bawah naungan Kementerian Perhubungan itu sangat merugikan dan mencemarkan nama baik sehingga patut mendapat hukuman tegas.
Taruna di sekolah vokasional, kata Budi, seharusnya merupakan siswa yang beradab dan memiliki kepandaian yang baik, bukan sebaliknya yang justru menjadi manusia yang merugikan.
Baca: Taruna STIP Tewas: Ini Alasan Amir Ingin Bekerja di Laut
"Mari kita tinggalkan cara-cara kekerasan dan sok senioritas karena seharusnya lulusan sekolah ini bisa menjadi duta Indonesia di luar negeri," ujar Budi.
Kementerian Perhubungan, kata Budi, akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap siswa yang ketahuan melakukan kekerasan. Sebab, hal itu tidak boleh dilakukan di sekolah.
Selain itu, Menhub meminta agar pengelola dan pengajar akademi bersama-sama ikut mengawasi dan menerapkan regulasi supaya kejadian serupa tak terus berulang. "Atas kejadian tersebut, tidak perlu sekolah ditutup, tapi yang perlu adalah mengawasi secara tegas dan menerapkan regulasi," tutur Budi.
Budi berharap lulusan sekolah yang berada di bawah kementeriannya itu bisa menjadi manusia yang beradab dan berakal sehat sehingga berguna bagi nusa dan bangsa.