Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Pemasok Sabu, Sipir Penjara Ditangkap  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
TEMPO/ Nita Dian
TEMPO/ Nita Dian
Iklan

TEMPO.COBekasi - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi meringkus dua orang sipir di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Bekasi, Ade Riyadi, 42 tahun, dan Irham Setiasalam (27). Kedua sipir itu kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu. Ironisnya, barang haram itu diedarkan kepada narapidana di tempat mereka bertugas.

Kepala Polres Metro Bekasi Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka pada Desember 2016 bermula dari informasi petugas, di mana di Lapas Kelas III Bekasi terdapat peredaran narkoba jenis sabu-sabu. "Kami melakukan penyelidikan," kata Asep, Kamis, 12 Januari 2017.

Asep mengatakan petugas kemudian mengidentifikasi pelaku, yaitu Ade Riyadi. Polisi dari Satuan Reserse Narkoba membututinya hingga sampai ke rumahnya di daerah Cilampayan Pasir, Kecamatan Cikarang Pusat. Di sana, polisi langsung melakukan penggerebekan. "Hasil penggeledahan, kami menemukan sabu-sabu seberat 2,28 gram," kata Asep.

Menurut dia, dari interogasi, barang haram tersebut rupanya didapat tersangka dari rekannya sesama sipir berinisial IS. Karena itu, petugas bergegas melakukan penangkapan terhadap Irham di rumahnya. "Tersangka IS sempat berusaha membuang barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,44 gram, tapi berhasil digagalkan petugas," kata Asep.

Asep berujar, berdasarkan pemeriksaan kedua tersangka, barang haram tersebut untuk dipasok ke Lapas Kelas III Bekasi. Di dalam lapas terdapat sejumlah warga binaan yang sering mengkonsumsi narkoba. "Tersangka sudah setahun menjalankan aksinya. Satu paket dijual tersangka senilai Rp 2,5 juta," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Kelas III Bekasi Irawan mengatakan lembaganya telah memberikan teguran kepada dua tersangka sebelum dicokok oleh polisi karena terlibat peredaran narkoba di dalam lapas. Menurut dia, hasil pemeriksaan sudah diserahkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jawa Barat. "Sanksi belum turun, tersangka keburu tertangkap polisi," katanya.

Irawan menambahkan, lembaganya tak memberikan toleransi kepada pegawai yang terlibat peredaran narkoba. Karena itu, sanksi tegasnya ialah pemecatan. "Lapas adalah area steril, apalagi dari narkoba. Seharusnya petugas memberikan contoh, bukan malah terlibat," ucapnya.

Kini kedua tersangka mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika. Ancamannya hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal selama 12 tahun. "Kami masih mengembangkan kasus untuk menangkap orang yang memasok sabu-sabu kepada tersangka," kata Asep.

ADI WARSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

5 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

6 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

10 jam lalu

Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, Lili Ramli, seusai menceritakan penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba, di rumahnya, Rabu malam, 24 April 2024. Pesta narkoba berlangsung di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024. TEMPO/ Ihsan Reliubun
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba


Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

13 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

Istri Bintang Emon, Alca Octaviani dinyatakan positif narkoba karena mengkonsumsi obat flu yang disarankan oleh apoteker.


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

15 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

1 hari lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

1 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

1 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.