TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengaku belum mengecek tentang penyebab pemberhentian guru honorer Sekolah Menengah Atas Negeri 13 Depok. "Saya belum cek, nanti saya tanya ke kepala dinasnya kenapa dipecat," kata Muhadjir di kantornya, Jakarta, Kamis, 12 Januari 2017.
Andika Ramadhan Febriansah, guru honorer di SMA Negeri 13, diberhentikan dari posisinya sebagai guru sejarah di sekolah itu. Dia diberhentikan karena mengkritik kebijakan sekolah yang memberatkan muridnya.
Dika, sapaan Andika, menulis unek-uneknya tentang kebobrokan kebijakan sekolah di media sosial dan tersebar secara viral sejak pekan kemarin. "Saya diberhentikan setelah mengkritik kebijakan sekolah. Tapi pemberhentian saya mencla-mencle," kata Andika, Rabu, 11 Januari 2017.
Mahasiswa semester 10 Fakultas Ilmu Komunikasi program studi Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Jakarta, itu tidak terima dengan kebijakan sekolah yang memberhentikannya sepihak. Sebab, ia melihat namanya sebagai guru sejarah di SMAN 13, digantikan dengan guru baru.
Padahal ia menerima surat keputusan pengangkatan menjadi guru honorer selama setahun sejak Juli 2016-Juli 2017. Dika diberhentikan menjadi guru dan dipindahkan menjadi staf di perpustakaan sekolah, tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
"Seharusnya, kalau mau memberhentikan saya jadi guru, harus pakai SK juga. Sebab, saya diangkat menggunakan SK sebagai guru honorer," ujarnya. "Kalau mau memindahkan juga seharusnya ada konfirmasi dulu. Ini tidak."
Kepala Sekolah SMAN 13 Mamad Mahfudin mengatakan sekolah tidak memecat Dika. Sekolah hanya mengalihkan pekerjaan Dika, dari guru menjadi staf sekolah. Sebab, sekolah ingin Dika bisa menyelesaikan skripsinya. "Ketika menjadi guru, skripsinya tidak bergerak. Keenakan mengajar, jadi lupa tugasnya itu," ucapnya.
Menurut Mamad, tujuan kuliah untuk mendapatkan gelar sarjana. Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Pendidikan, guru SMA minimal harus S-1. SK pengangkatan honorer Dika hanya di semester ganjil 2016/2017, dari Juli-Desember 2016. "Saya akui itu kesalahan sekolah yang menerima Dika, yang belum lulus kuliah," ucapnya.
IMAM HAMDI | REZKI ALVIONITASARI