TEMPO.CO, Depok - Tokok agama dan masyarakat di kawasan Banjaran Pucung RT2 RW5, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cimanggis, Depok mencopot spanduk Gerakan Masyarakat Bawah Tanah Indonesia (GMBI) di sekretariat lembaga swadaya masyarakat tersebut. Pencopotan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tindak kekerasan oleh Fron Pembela Islam.
"Pencopotan Jumat kemarin. Yang meminta juga dari FPI, untuk mencegah gesekan," kata Kepala Kepolisian Sektor Cimanggis Komisaris Hari Agung, Ahad, 15 Januari 2017.
Menurut Hari, FPI meminta tokoh masyarakat dan agama untuk mencopot spanduk yang terpasang di sekretariat GMBI Depok. Setelah ada pencopotan spanduk, polisi langsung mendatangi sekretariat GMBI. "Di sana sekretariatnya kosong."
Meski begitu, pasca pencopotan spanduk tersebut polisi akan melakukan pengawasan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. "Kami awasi. Sejauh ini tidak ada yang mengarah ke tindak kriminal. Sebab, yang mencopot tokoh agama dan masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya tiga bangunan LSM GMBI di Kampung Tegalwaru RT5 RW3 Desa Ciampea, Kabupaten Bogor, dibakar ratusan orang, Jumat, 13 Januari 2017. Pemicu terjadinya pembakaran diduga buntut aksi pengeroyokan dan penikaman terhadap salah seorang anggota FPI oleh anggota GMBI di parkiran Rumah Makan Ampera usai mengikuti unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kamis lalu.
IMAM HAMDI