Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Persiapan Sidang Dugaan Penistaan Agama, Ahok: Tidur Nyenyak

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berbincang dengan tim kuasa hukumnya saat hadir dalam persidangan dugaan penistaan agama di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan, 10 Januari 2017. Pada sidang kali ini, penuntut umum mendatangkan 5 saksi. Aditia Noviansyah/Pool
Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berbincang dengan tim kuasa hukumnya saat hadir dalam persidangan dugaan penistaan agama di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan, 10 Januari 2017. Pada sidang kali ini, penuntut umum mendatangkan 5 saksi. Aditia Noviansyah/Pool
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubenur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, akan menjalani persidangan keenam dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Utara, besok. Menjelang persidangan, Ahok mengatakan tidak ada persiapan khusus. Hanya saja, Ahol menuturkan akan mempersiapkan kondisi fisiknya untuk menjalani persidangan.

Berkaca dari persidangan pada pekan lalu, Ahok tidak menutup kemungkinan jalannya persidangan akan usai pada tengah malam. “Persiapannya, tidur nyenyak yang pasti. (Karena) sampai malam,” ujar Ahok di Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin, 16 Januari 2017.

Baca: Terancam 6 Tahun Bui, Suara Ahok Bergetar Baca Pembelaan

Menurut Ahok, sehari sebelum siang, dirinya membiasakan  mempelajari berita acaraa pemeriksaan (BAP) para saksi pelapor. Biasanya, kata Ahok, tim pengacara menyodorkan tumpukan BAP tersebut kepada dirinya untuk dipelajari.

“Setiap Senin mesti baca BAP. Pengacara sodorin kan, tebal-tebal. Kita kan mesti tahu, kenapa dia melapor. Semua itu, saya nikmati sebagai pembelajaran,” tutur Ahok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun agenda persidangan yang akan digelar besok adalah mendengarkan keterangan penyidik untuk mengklarifikasi keterangan saksi pelapor, Wilyuddin Abdul Rasyid Dhani. Pasalnya, tim kuasa hukum Ahok mempertanyakan laporan Wilyuddin kepada pihak kepolisian di Bogor.

Baca juga: Kembali Dilaporkan ke Bareskrim, Ahok: Hobinya Lapor Melulu

Dalam BAP tertera bahwa Wilyuddin melaporkan dugaan penodaan agama pada 7 September 2016. Artinya, laporan tersebut dibuat tiga pekan sebelum Ahok berpidato yang menyitir Surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Jaksa penuntut umum akan menghadirkan dua polisi yang membuat laporan Wiliyudin.

LARISSA HUDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong