TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menangkap remaja berinisial MA, 17 tahun, karena membunuh rekannya. Pembunuhan itu dilantarbelakangi pemalakan yang dilakukan korban, TM, 16 tahun.
"Tersangka membunuh bukan karena membela diri, tapi kesal dipalak korban," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Yuldi Yusman di kantornya pada Selasa, 17 Januari 2017.
Pemalakan itu terjadi di Tanah Merdeka, Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara, pada Senin kemarin sekitar pukul 15.00 WIB. MA yang menjadi korban pemalakan lalu menikam TM di bagian tengkuk. Diduga, TM tewas kehabisan darah lantaran tak mendapat pertolongan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ucap Yuldi, pembunuhan itu bermula saat TM memalak MA menggunakan gunting. MA melakukan perlawanan dan bisa merebut senjata di tangan TM. Karena kalah duel, TM lari tunggang-langgang.
TM kemudian sembunyi di rumah seorang penduduk untuk menghindari MA. "Saat itu sedang hujan lebat, sehingga penduduk kebanyakan berada di dalam rumah," ujar Kepala Kepolisian Sektor Cilincing Komisaris Ali Yusron.
Saat hujan reda, TM keluar tempat persembunyian. Dia sama sekali tidak menduga MA masih mengincarnya. MA muncul tiba-tiba dan menikam TM dari belakang. Lalu, MA kabur dan membuang senjata tidak jauh dari lokasi kejadian. "Korban mengalami pendarahan hebat hingga tak tertolong," tutur Yuldi.
Penduduk setempat mengetahui kejadian itu setelah korban terkapar. Polisi datang ke lokasi beberapa jam kemudian. Namun korban sudah tewas.
AVIT HIDAYAT