Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Imigrasi Selidiki Pekerja Cina Ilegal di Bogor dan Bekasi  

image-gnews
Konferensi pers Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham terkait operasi pengawasan terhadap orang asing, di lobi gedung Imigrasi, Kuningan, Jakarta Pusat, 1 Januari 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis
Konferensi pers Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham terkait operasi pengawasan terhadap orang asing, di lobi gedung Imigrasi, Kuningan, Jakarta Pusat, 1 Januari 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Bogor menolak mendeportasi 12 pekerja ilegal asal Cina yang dijaring dari dua perusahaan tambang di tengah hutan di Desa Banyu Asih, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, pekan lalu. 

"Kami tidak mau semua warga negara asing yang ditangkap itu langsung dideportasi ke negaranya, tapi akan dilakukan penyelidikan atas pelanggaran tindak kriminal dan penegakan pro justitia," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bogor Herman Lukman, Senin, 16 Januari 2017.

Baca juga:
Wilayah Ini Jadi Pintu Masuk Pekerja Asing Ilegal di Jawa Barat
Jusuf Kalla Bantah Serbuan Tenaga Kerja Cina

Berdasarkan penyidikan petugas Kantor Imigrasi terhadap buku paspor dan dokumen yang ada, enam dari 12 orang itu datang ke Indonesia menggunakan visa bisnis. Sisanya hanya menggenggam kartu izin tinggal terbatas (kitas), yang sebagian bahkan kitas untuk wilayah di luar Bogor. 

"Pelanggaran keimigrasian yang dilakukan warga asing itu sudah ada berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," ujar Herman.

Herman menuturkan penyelidikan itu juga bertujuan mengungkap latar belakang lebih komplet keberadaan warga Cina tersebut. Sejauh ini, mereka diketahui telah berada di Bogor selama tiga bulan setelah masuk dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Awal tahun ini, petugas Imigrasi juga menciduk 18 pekerja Cina ilegal dari sebuah perusahaan di Kecamatan Cileungsi. Namun Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bogor Yos Sudrajat menolak lembaganya bertanggung jawab atas “peredaran” tenaga kerja asing ilegal di sana. 

"Perizinan yang mencakup izin tinggal dikeluarkan Direktorat Jenderal Imigrasi dan izin kerja dikeluarkan Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kementerian Ketenagakerjaan," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di Bekasi, penyelidikan juga dilakukan terhadap sembilan pekerja Cina ilegal. Mereka mengantongi izin bekerja di jajaran direksi, tapi ternyata hanya mencetak batu bata di PT Batawang Indonesia di Jalan Serang-Cibarusah, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan di Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi, Harry Lesmana, mengatakan, sejauh ini, petugasnya sudah menemukan tiga sponsor yang diwajibkan memulangkan para warga asing yang dijaminnya itu. "Untuk sanksi, itu menjadi kewenangan dari Kementerian Tenaga Kerja," ucapnya. "Kami sudah bersurat ke kementerian terkait."

Simak juga
Polisi Gerebek Apartemen Tempat Penampungan TKI Ilegal
Polri: Perdagangan Orang Masih Rawan di Kawasan ASEAN

Namun sponsor lainnya mengaku dicatut namanya oleh biro jasa. Mereka merasa tak bertanggung jawab atas pekerja Cina ilegal tersebut. "Kami masih mencari siapa yang bertanggung jawab untuk memulangkan enam warga Cina ini," kata Harry.

Berdasarkan data penyidikan di Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi, ada sejumlah warga asing yang juga sedang diusut. Mereka terdiri atas sembilan warga Cina yang sudah terbukti melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Keimigrasian dengan ancaman pidana 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta. 

WURAGIL | M. SIDIK PERMANA | ADI WARSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TPN Ganjar - Mahfud Sebut Hilirisasi Dimanfaatkan Tenaga Kerja Asing

54 hari lalu

Ilustrasi tenaga kerja asing. REUTERS/Marko Djurica
TPN Ganjar - Mahfud Sebut Hilirisasi Dimanfaatkan Tenaga Kerja Asing

Dewan Pakar TPN Ganjar - Mahfud, Sonny Keraf, mengkritik bahwa manfaat hilirisasi lebih dirasakan tenaga kerja asing.


Luhut Bantah Tudingan Cak Imin: Tenaga Kerja Asing di Industri Hilirisasi Hanya 10-15 Persen

25 Januari 2024

Pada akhir Juni lalu, Presiden Joko Widodo menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Kordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali, yang selanjutnya menjadi PPKM Jawa-Bali. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra
Luhut Bantah Tudingan Cak Imin: Tenaga Kerja Asing di Industri Hilirisasi Hanya 10-15 Persen

Menteri Luhut Binsar Pandjaitan membantah tudingan Cawapres nomoro urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin soal dominasi tenaga kerja asing (TKA) di industri hilirisasi


78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

3 Januari 2024

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (kiri) membantu calon penumpang pesawat untuk menggunakan pintu otomatis (autogate) pemeriksaan imigrasi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 3 Januari 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi Bandara Soekarno Hatta meresmikan 68 autogate baru di Terminal 3, dan 10 autogate baru di Terminal 2 untuk mempermudah dan memperketat layanan pemeriksaan imigrasi bagi penumpang. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddi
78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM meresmikan 78 autogate baru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.


7 Fakta Smelter Nikel di Indonesia

3 Januari 2024

Kebakaran di PT ITSS Morowali, Sulawesi Tengah. Dok. Istimewa
7 Fakta Smelter Nikel di Indonesia

Pada 24 Desember 2023, smelter nikel milik PT ITSS meledak dan menewaskan 13 orang. Berikut fakta-fakta smelter nikel di Indonesia.


PT IMIP Sebut Jenazah Korban Ledakan Tungku Smelter Sudah Diantar ke Rumah Keluarga

25 Desember 2023

Sejumlah karyawan yang mengalami luka bakar akibat ledakan tungku smelter milik PT ITSS di kawasan PT IMIP sedang dirawat di klinik milik perusahaan tersebut, Ahad, 24 Desember 2023. ANTARA/HO-Kiriman Warga
PT IMIP Sebut Jenazah Korban Ledakan Tungku Smelter Sudah Diantar ke Rumah Keluarga

PT IMIP menyatakan jenazah korban ledakan tungku smelter di salah satu tenantnya PT ITSS telah diantarkan ke rumah keluarga korban.


Prabowo-Gibran Janji Batasi Tenaga Kerja Asing: Akan Bentuk Satgas Pengawasan

7 Desember 2023

Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri rakornas Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bersama Tim Kampanye Daerah (TKD) seluruh Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) perdana TKN dengan TKD seluruh Indonesia tersebut membahas langkah - langkah kedepan untuk memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo-Gibran Janji Batasi Tenaga Kerja Asing: Akan Bentuk Satgas Pengawasan

Pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berjanji akan batasi tenaga kerja asing. Bentuk Satgas pengawasan.


Ditjen Imigrasi Luncurkan Visa Pendidikan untuk Mahasiswa Asing, Apa Itu?

13 Oktober 2023

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Ditjen Imigrasi Luncurkan Visa Pendidikan untuk Mahasiswa Asing, Apa Itu?

Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan visa pendidikan untuk memberikan kemudahan warga negara asing yang ingin menempuh pendidikan di Indonesia.


Ganjar Pranowo Blak-blakan ke Mahasiswa UI Saat Ditanya TKA Cina: Kamu Bisa Gantikan Nggak?

19 September 2023

Calon presiden Ganjar Pranowo dikelilingi mahasiswa saat hadir di kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Depok, Senin 18 September 2023. Kehadiran Ganjar Pranowo dalam rangka mengisi acara Kuliah Kebangsaan dengan tema
Ganjar Pranowo Blak-blakan ke Mahasiswa UI Saat Ditanya TKA Cina: Kamu Bisa Gantikan Nggak?

Ganjar Pranowo memberikan respon saat isi kuliah di UI mengenai TKA Cina di Jawa Tengah dari protes warga setempat. Apa katanya?


Bagaimana Aturan dan Mekanisme Kebijakan Golden Visa Indonesia?

7 September 2023

Ilustrasi berlibur/paspor/travelling. Shutterstock.com
Bagaimana Aturan dan Mekanisme Kebijakan Golden Visa Indonesia?

Para investor asing baik perseorangan maupun korporasi yang berminat mengajukan golden visa, harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.


Seluk-beluk Golden Visa Indonesia

6 September 2023

Papan jadwal kedatangan pesawat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 2 Januari 2022. Jumlah penumpang dari luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta selama 2021 turun dibanding tahun 2020 yang sebanyak 1.365.916 orang. ANTARA/Fauzan
Seluk-beluk Golden Visa Indonesia

Golden visa merupakan jenis visa sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 sampai dengan 10 tahun demi mendukung perekonomian.