TEMPO.CO, Jakarta - Setelah tewasnya Amirullah Aditya, taruna tingkat I Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, akibat penganiayaan oleh seniornya, pihak sekolah mengambil sejumlah langkah untuk mencegah kejadian serupa kembali terulang. Salah satunya sekolah akan melakukan pemeriksaan mental dan psikologis para taruna.
“Jadi kami akan lakukan pemeriksaan ulang psikologis,” kata pelaksana tugas Kepala STIP Kapten Arifin Soenardjo kepada Tempo, Rabu, 18 Januari 2017. Pemeriksaan ini terutama dilakukan terhadap para taruna tingkat II ke atas.
Baca : STIP Pindahkan Taruna Tingkat I ke Mauk
Menurut Arifin, hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan oleh senior terhadap juniornya. Jadi, jika ada potensi kekerasan, pihak sekolah bisa lebih dulu melakukan antisipasi. Selain langkah itu, Arifin memutuskan memindahkan sementara kegiatan belajar para taruna tingkat I. Mereka akan dipindahkan ke Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP), Mauk, Tangerang.
“Ini dilakukan untuk memutus mata rantai kekerasan antara junior dan senior di sekolah,” ucapnya. Tercatat ada sekitar 439 taruna dan taruni yang akan dipindahkan ke Mauk dalam waktu dekat. “Sekarang sedang kami persiapkan.”
Arifin tak menyebutkan sampai kapan mereka akan “dievakuasi” dari Marunda. Dia berujar, pemindahan dilakukan sampai suasana dinilai kondusif. “Karena di sini masih perlu pemulihan dulu,” tuturnya.
Amirullah tewas pada 11 Januari 2017 setelah dianiaya sejumlah kakak angkatannya. Lima taruna tingkat II sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara atas tuduhan penganiayaan menyebabkan kematian. Lima orang itu adalah Sisko Mataheru, 19 tahun, Willy Hasiholan (20), Iswanto (21), Akbar Ramadhan (19), dan Jakario (19). Mereka juga sudah diberhentikan dari sekolah.
NINIS CHAIRUNNISA