TEMPO.CO, Depok – Polisi menangkap karyawan minimarket bernama Usep Saefullah, yang diduga mencuri uang di tempat kerjanya di Jalan Raya Meruyung, Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo. Usep, yang menjabat asisten kepala di toko tersebut, berupaya menutupi kejahatannya itu dengan merekayasa cerita pencurian. Dia memanipulasi kejahatan itu seolah-olah dilakukan oleh orang lain.
Kepala Subbagian Humas Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Firdaus mengatakan, pada Selasa pagi, Usep datang ke tempat kerjanya sekitar pukul 05.30. Dia membuka rolling door minimarket, kemudian menutupnya kembali. “Tersangka masuk dan mematikan lampu,” kata Firdaus, Rabu, 18 Januari 2017.
Di dalam minimarket, pria 23 tahun itu meletakkan tas di meja komputer. Dia kemudian mematikan lampu teras parkiran. Setelah itu, Usep ke gudang tempat penyimpanan DVD CCTV. Tersangka mengambil DVD CCTV dan merendamnya ke dalam bak mandi. “Setelah menghilangkan barang bukti, Usep ke ruang brankas mengambil duit dengan kunci asli yang dibawanya,” ujar Firdaus.
Dari brankas itu, Usep menggasak duit Rp 94,5 juta yang disembunyikan di kantong jas hujan. Duit tersebut, kata Firdaus, sempat disimpan di bawah torn air tempat kerjanya.
Untuk menghapus kecurigaan, Usep mengikat kedua tangannya sendiri menggunakan rantai ruang brankas. Dia juga menutup wajahnya dengan sweater. “Tersangka pura-pura tidur. Tangannya terikat agar tersangka terlihat dirampok,” ucap Firdaus.
Namun, dari hasil penyelidikan polisi, terungkap bahwa tersangka merekayasa perampokan itu. “Total ada tiga saksi yang kami periksa,” kata Firdaus.
IMAM HAMDI